* LSM LCK-Pan Kota Pagaralam Bantah Ada Mediasi dengan Terduga Oknum Dinkes
Kliksumatera.com, PAGARALAM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus memproses dan mendalami laporan sejumlah elemen masyarakat atas kasus dugaan tindak pidana korupsi. Antara lain berupa kasus dugaan penerimaan gratifikasi kepada Oknum Dinas Kesehatan Kota Pagaralam.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam Pajar Lutfi SH M.Hum melalui Kasi Intelijen Sosor A.S Panggabean SH MH mengatakan, laporan dugaan korupsi dan gratifikasi di Dinas Kesehatan Kota Pagaralam masih terus berproses, hal itu setelah dikonfirmasi ke Kasipidsus,” terangnya Selasa (5/9/2023).
Dia membenarkan kalau beberapa waktu yang lalu ada laporan dari LSM LCK-PAN (Lembaga Control Keuangan – PAN) terkait dugaan tindak pidana gratifikasi suap yang ditujukan ke Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Pagaralam berinisial DS,” katanya di Ruang Kerjanya, Kantor Kejaksaan Negeri Pagaralam.
Sosor menjelaskan, laporan tersebut teregister di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam dengan Nomor Berkas Laporan :02/05/12/2022/Lck-Pan. Dan No: 01/28/02-2023/Lck-Pan.Laporan tentang Dugaan Suap dan Gratifikasi di Dinas Kesehatan Kota Pagaralam. “Kami tetap proses karena ini bukan kasus delik aduan. Kasus ini ada dugaan tindak pidana korupsi. Karena itu, pihaknya terus mendalami dan menindaklanjuti laporan dimaksud dengan menelaah kasus serta puldata (pengumpulan data) dan keterangan,” tegas Kepala Seksi Intelijen Sosor di ruang kerjanya.
Sementara itu Ketua LSM LCK-Pan Kota Pagaralam Alkahfi saat dihubungi media ini mengatakan, konstruksi kasus yang dilaporkan berawal dari pemberian janji kepada pihak rekanan pelaksana kegiatan fisik oleh Dinas Kesehatan Pagaralam.
Dan Alkahpi juga membantah kalau dirinya sudah ada mediasi dan pertemuan dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pagaralam inisial DS itu atau melalui utusannya. ”Semua itu tidak benar,” katanya.
Lanjut Kahpi, pada media Kliksumatera.com. kasus dugaan gratifikasi tersebut tetap lanjut, meskipun dia mengakui kalau beberapa waktu lalu sempat ada rencana pertemuan dengan inisial D S dan U J di Kota Lubuk Linggau, namun semuanya tidak terjadi karena ada ketidaksepakatan yang dijadwalkan.
Laporan : 09–Fai
Editing : Imam Gazali

