Kliksumatera.com, BATURAJA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Baturaja OKU memusnahkan Barang Bukti (BB). Mulai dari Narkotika hingga puluhan handphone dari hasil ungkap kasus periode Juli 2020 sampai dengan Juli 2021, di halaman Kantor Kejari OKU, Kamis (15/07/2021) .
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut antara lain PLH Bupati OKU, Wakil DPRD OKU, Kapolres OKU, Dandim 0403 OKU, Kasub Den POM, Ka Rutan Baturaja, Bapas, Hukumadispora OKU, Sekdin Kesehatan OKU, dan MUI OKU.
Dari pemusnahan barang bukti kejahatan tindak pidana penyalahgunaan narkotika cendrung lebih banyak perkaranya dibanding dengan perkara lain. Hal itu berdasarkan hasil perkara yang sudah diselesai secara hukum oleh pihak Kejaksaan Negeri Baturaja OKU.
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejari Baturaja OKU, merupakan dasar transparansi dan akuntabilitas penegak hukum dalam menjalankan tugas serta peran dalam bernegara .
Bayu Pramesti SH MH mengatakan pemusnahan barang bukti yang dilakukan dalam rangka HUT ke-61 Adiyaksa sekaligus bentuk transparansi Kejaksaan Negeri dalam menangani perkara.
“Barang yang kita musnahkan berupa barang bukti narkotika 114 gram dari 67 perkara, barang bukti extasi sebanyak 17 butir dari 3 terpidana, barang bukti ganja sebanyak 2 kg 6 ons 780 gram dari 8 terpidana, barang bukti hp 47 unit dari 78 perkara yang digunakan untuk kejahatan narkotika, barang bukti senpi rakitan dan senjata tajam sebanyak 5 pucuk senpi ,dan 13 unit pisau panjang dari 15 perkara dan 10 terpidana, barang bukti amunisi sebanyak 14 butir, uang palsu sebanyak 50 lembar dengan pecahan Rp 100.000 sebanyak 20 lembar, dan pecahan Rp 50.000 sebanyak 30 lembar, barang bukti motor 2 unit kejahatan curhat.
”Dan barang bukti lain pencurian, penipuan dan pembunuhan, dan untuk kejahatan narkotika itu sebanyak 78 perkara,” tegas Bayu.
Sementara Plh Bupati Oku Drs. H. Edwar Candra MH menyampaikan bahwa apa yang disampaikan Kejari OKU merupakan transparansi hukum dan akuntabilitas hukum dalam pelayanan masyarakat dalam penegakan hukum. “Kalau dilihat dan apa yang disampaikan oleh Kejari tentang pemusnahan barang bukti yang paling dominan adalah kejahatan narkotika yang paling banyak perkaranya, dan semoga Kejaksaan Negeri Baturaja ke depannya selalu bersinergi dengan pemerintahan daerah OKU dalam menuntaskan perkara sesuai dengan atur hukum,” harapnya.
Laporan : M. Dedy
Posting : Imam Ghazali