Kliksumatera.com, PAGARALAM – Menindaklanjuti Arahan Kejaksaan Agung (Kejagung) Kajari Pagaralam M Zuhri SH MH melalui Kasi intel Kejari Pagaralam Lutfi Presly SH MH saat dikonfirmasi media ini Rabu (24/6/2020) mengatakan, pihaknya akan proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap anggaran percepatan terhadap dana penanganan penanggulangan Wabah Corona atau Covid-19.
Lutfi Presly menambahkan dan mengimbau kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam agar berhati-hati dalam pengelolaan dan penyaluran penggunaan anggaran Covid-19 agar tepat sasaran.
”Kalau di kemudian hari ada temuan pelaku penyelewengan anggaran percepatan penanggulangan Covid-19, maka siap-siap saja untuk menerima konsekuensi hukum,” tegas Kasi Intel Kejari Pagaralam Lutfi Presly SH MH.
Laporan : Faisal
Editor/Posting : Imam Ghazali