Kliksumatera.com, PAGARALAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam kembali memusnakan sejumlah Barang Bukti (BB) dari perkara tindak Pidana Umum (Pidum), selama kurun waktu 2018 – 2019 yang sudah berkekuatan hukum (ingkrah). Pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejari Pagaralam kawasan Perkantoran Pemkot, Rabu (15/01/2020).
Hadir pada pemusnahan BB tersebut, Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, Pabung Dandim 0405/Lahat Darul Qhutni, Wakil DPRD Pagaralam Hj Dessy Siska SE MM, Kepala Pengadilan Saut A Monthe SH MH, Asisten Agus Ahmad Kepala Rutan Pagaralam, dan seluruh jajaran Kejari Pagaralam.
Kali ini BB yang dimusnahkan terdiri dari Narkotika, Senjata Tajam (sajam) dan minuman keras (miras). Namun, dari BB tersebut yang dominan adalah kasus Narkotika 79 gram dan ganja 781,1 gram ekstasi .1,79 gram. “Hari ini kita telah memusnahkan barang bukti dari hasil ungkap Kadis, seluruh BB yang kita musnahkan pada kasus yang telah ingkrah,” kata Kajari Pagaralam Ahmad Zuhri SH MH.
Selain itu tambahnya, ada juga sejumlah BB minuman keras yang dimusnahkan dengan cara dibuang cairannya dan botolnya dihancurkan atau dipecahkan. “Alhamdulillah, seluruh rangkaian acara semuanya berjalan dengan lancar dan aman. Semua BB telah kita musnahkan,” pungkasnya.
Laporan : Faisal
Editor/Posting : Imam Ghazali