Kejati Sumsel Beri Pemahaman Kesadaran Hukum Kepada ASN Pemkot Palembang

0
304

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Kejati Sumsel melalui Koordinator Intel Roy Riady SH MH memberikan pemahaman kesadaran hukum kepada ASN (Aparatur Sipil Negara), Kepala OPD dan Kepala Badan di lingkungan Pemkot Palembang, Kamis (22/4/2021).

Kasubsi Humas Kejati Sumsel, M Fadli Habibi SH mengatakan, bahwa Koordinator Intel Kejati Sumsel, Roy Riady SH MH menjadi narasumber atau pemberi materi bertujuan agar ada kesadaran hukum para ASN, Kepala OPD, dan Kepala Badan Pemkot Palembang dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Harapan kita dengan telah diberikan materi tersebut para ASN Pemkot Palembang dapat bekerja sesuai dengan iktikad baik dan sesuai peraturan perundang-undangan, supaya mereka tidak melakukan pelanggaran hukum,” ungkapnya.

Sumber : Rilis
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here