Kesadaran Hukum, Warga BM II Serahkan Senpira ke Polsek Rawas Ilir

0
306

Kliksumatera.com, MURATARA- Polsek Rawa Ilir Polres Muratara mendapatkan satu pucuk sejata api rakitan laras panjang jenis kecepek yang diserahkan langsung oleh warga Desa Beringin Makmur II melalui H. Semamad yang merupakan tokoh adat Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara, Jumat, 13 Maret 2020 sekira pukul 10.00 Wib di Mako Polsek Rawas Ilir.

Penyerahan Senpira tersebut merupakan hasil Koordinasi, Sosialisasi, Penggalangan, serta Penyuluhan dan Imbauan yang dilaksanakan oleh Kapolsek Rawas Ilir melalui Kanit Binmas, Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam, Kepada Kepala Desa dan seluruh lapisan Masyarakat Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara Tentang bahaya penyalahgunaan senjata api rakitan dan ancaman pidana bagi yang masih menguasai, membawa, dan menyimpan senjata api rakitan (ilegal).

“Penyerahan Senpira berkat sosialisasi kepada semua lapisan masyarakat, tentang bahanya penyalahguna senpira ilegal yang dilarang sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Muratara AKBP Adi melalui Kapolsek Rawas Ilir Iptu Afrinaldi, Jumat, 13/3/2020.

Sedangkan, penyerahan Senpira diterima langsung oleh Ka SPK didampingi Pers Polsek Rawas Ilir. Kemudian, pesan yang disampaikan dalam Penyerahan Senpira tersebut diharapkan Kesadaran warga Desa Beringin Makmur II, menjadi contoh warga Desa lainnya untuk meningkatkan kesadaran hukum untuk menyerahkan Senpira yang dilarang sesuai hukum yang berlaku.

“Alhamdulillah kegiatan penyerahan Senpira laras panjang jenis kecepek berjalan aman, lancar dan kondusif. Dengan adanya kesadaran warga BM II, menjdi contoh bagi warga lainya untuk menyerahkan senpira ilegal,” pungkasnya.

Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here