Oleh : Sri Arya Ningsih (Aktivis Muslimah)
Sungguh malang nasib generasi pada hari ini. Di saat menginginkan pendidikan terbaik, generasi harus merasakan kesenjangan pada kualitas pendidikan yang semakin nyata terlihat pada kurikulum yang diterapkan dibangku sekolah.
Nadiem Anwar selaku Kemendikbudristek menawarkan kurikulum terbaru yaitu kurikulum propotipe sebagai pilihan bagi sekolah dalam mengatasi kehilangan pembelajaran atau learning loss. Kurikulum ini akan diterapkan pada 2.500 sekolah yang tergabung dalam sekolah penggerak. Ia juga menyatakan ada 3 karakteristik utama kurikulum prototipe yang dinilai dapat mendukung pemulihan pembelajaran. (kompas.com, 27/12/2021).
Kurikulum prototipe telah meniadakan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa untuk siswa SMA kelas XI. Siswa bebas memilih 20 jam mata pelajaran pilihan dari 3 jurusan tersebut sesuai minat dan rencana karier ke depan sehingga secara otomatis waktu belajar akan lebih singkat karena tidak harus mempelajari seluruh mata pelajaran dan perancangan kurikulum sekolah pun dapat diatur dengan lebih fleksibel.
Kepala sekolah dan para guru mengikuti pelatihan juga akan difasilitasi oleh Kemendikbudristek agar bisa menerapkan kurikulum prototipe sesuai kemampuan dan konteksnya. Kemendikbudristek juga menjelaskan bahwa kurikulum prototipe bertujuan untuk memberi ruang yang lebih luas bagi pengembangan karakter dan kompetensi dasar siswa, seperti literasi dan numerasi.
Dalam sebuah utas yang viral di berbagai sosial media banyak warganet menyambut positif atas kebijakan kurikulum prototipe yang dibuat oleh Kemendikbudristek. Namun, sebagian warganet mempertanyakan dampak kebijakan pada kesenjangan pendidikan tersebut. Jangan-jangan kurikulum itu hanya bisa diterapkan oleh sekolah-sekolah yang memang sudah bagus?
Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek meski mendukung konsep kurikulum prototipe, beberapa anggota Komisi X memberi pesan agar penerapannya tidak melanggengkan kesenjangan mutu antar sekolah dan daerah.
Akibat pandemi Covid-19 kesenjangan pendidikan antar kelompok sosial-ekonomi di Indonesia mengalami kerugian belajar yang terjadi secara tidak merata.
Setelah 1 tahun pandemi, hasil belajar literasi dan numerasi siswa diwilayah timur Indonesia tertinggal sekitar 8 bulan belajar dibanding mereka yang tinggal diwilayah barat. Siswa yang tidak memiliki fasilitas belajar, seperti buku teks, tertinggal 14 bulan belajar dibanding mereka yang memilikinya. Sementara itu, siswa yang ibunya tidak bisa membaca bahkan tertinggal 20 bulan belajar dibanding mereka yang ibunya bisa membaca.
Kurikulum yang ditawarkan Kemendikbud Ristek seolah-olah menjadi sebuah solusi dalam pendidikan untuk mengatasi learning loss dan mengakselerasi transformasi pendidikan nasional, padahal kurikulum yang dibuat saat ini juga tidak jauh berbeda dengan kurikulum sebelumnya hanya saja pada kurikulum ini waktu pembelajaran lebih dipersingkat dan tidak membebankan siswa untuk memuat pembelajaran lebih banyak dari sebelumnya.
Peserta didik hanya akan memilih satu jurusan atau satu mata pelajaran saja yang ia suka dan tidak wajib mengikuti pelajaran yang lainnya. Bagaimana mungkin seorang siswa belajar dengan waktu yang minim dan hanya mempelajari satu mata pelajaran saja? Mengapa peserta didik diberikan kebebasan memilih untuk pendidikan?
Padahal dalam Islam, pendidikan itu sangat penting dan merupakan kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi oleh negara. Dalam sistem Islam, peserta didik akan diurusi sampai ke jenjang perguruan tinggi, yang nantinya akan menjadi SDM yang berkualitas dan bermanfaat yang mementingkan segala urusan hanya dengan Islam.
Tak hanya itu, dalam sistem Islam, untuk sistem pendidikan sendiri, akan memuat waktu pembelajaran sangat full serta guru juga dibekali dengan ilmu demi mencerdaskan anak bangsa menjadi siswa yang terdidik dengan nilai-nilai agama yang kuat.
Lain hal dengan pendidikan disistem hari ini. Karena tidak dapat memberikan jaminan bahwa dengan kurikulum yang akan diterapkan ini akan merata untuk seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan setiap wilayah berbeda-beda baik fasilitas, tingkat kecerdasan peserta didik, kualitas tenaga pendidik dan lain sebagainya. Artinya dalam hal ini, negara seperti lepas tanggung jawab demi menjamin kualitas pendidikan yang baik bagi peserta didik.
Gawat jika masih seperti ini, selama masih memakai sistem sekuler apa pun itu masalahnya akan tetap berbau dengan sekuler. Jika dibandingkan dengan sistem Islam, potret pendidikan dalam sistem Islam, setiap generasi akan dijamin pendidikannya. Mereka juga akan menjadi peserta didik yang berkualitas, cerdas dan bertakwa, sedangkan dalam kapitalis, semua hanya manfaat. Sebab, sistem kapitalisme itu selalu mengambil jalan tengah dan di dalam kehidupan sehari-hari hanya mengandalkan manfaat saja, mengeluarkan biaya sekecil-kecilnya dan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
Untuk itu, sudah seharusnya kita kembali pada sistem Islam yang benar-benar mampu memberikan perhatian dan harapan kepada peserta didik untuk dijamin menjadi SDM yang berkualitas untuk umat bukan untuk diri sendiri.
Islam sebagai satu-satunya solusi, melalui sistem pendidikannya yang mampu menerapkan kurikulum baku dalam kancah kehidupan. Keberhasilan dalam kurikulum pendidikan Islam telah dicatat pada tinta sejarah peradaban dunia. Terbukti selama 13 abad lamanya ketika Islam diterapkan dalam tataran negara banyak dijumpai ilmuwan-ilmuwan hebat yang bahkan hingga kini karyanya menjadi rujukan dunia hingga perguruan tinggi yang terkenal dengan kualitasnya.
Maka, penerapan Islam secara keseluruhan merupakan kewajiban dan sudah menjadi konsekuensi keislaman setiap individu. Kita hanya bisa mengharapkan perubahan yang signifikan dalam pendidikan ini, ketika kehidupan telah diatur dengan syariat Islam secara kafah dalam bingkai khilafah Islamiah.
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara kafah (keseluruhan).” (TQS. Al-Baqarah [2]: 208).
Wallahualam bissawab.

