Oleh: Riyulianasari
Lima belas negara di Asia-Pasifik siap membentuk blok perdagangan bebas terbesar di dunia. Penandatanganan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) ini dilakukan pada pertemuan puncak regional di Hanoi.
Di tengah pertanyaan tentang keterlibatan Washington di Asia, RCEP dapat memperkuat posisi China sebagai mitra ekonomi dengan Asia Tenggara, Jepang, dan Korea serta menempatkan ekonomi terbesar kedua di dunia tersebut pada posisi yang lebih baik untuk membentuk aturan perdagangan di kawasan.
Amerika Serikat absen dari RCEP dan penerus Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) yang dipimpin Obama, meninggalkan negara dengan ekonomi terbesar di dunia tersebut dari dua kelompok perdagangan yang menjangkau wilayah dengan pertumbuhan tercepat di dunia.
Kepala ekonom ING untuk wilayah China Iris Pang menyebut RCEP dapat membantu Beijing mengurangi ketergantungannya pada pasar dan teknologi luar negeri akibat keretakan hubungan dengan Washington.
RCEP mengelompokkan 10 anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), China, Jepang, Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru. Kelompok ini bertujuan untuk menurunkan tarif secara progresif di banyak area.
Kesepakatan itu akan ditandatangani di sela-sela KTT ASEAN yang diadakan ketika para pemimpin Asia membahas ketegangan di Laut China Selatan dan menangani rencana pemulihan ekonomi pascapandemi.
Vietnam menyebut RCEP akan menyumbang 30 % dari perputaran ekonomi global, 30 % dari populasi global dan mencapai 2,2 miliar konsumen.
Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) adalah bentuk penjajahan ekonomi Cina terhadap negara negara ASEAN. Indonesia yang menjadi pencetus perjanjian RCEP seakan memberikan jalan bagi Cina untuk menjajah perekonomian Indonesia.
Cina dianggap sebagai negara paling diuntungkan dalam RCEP. Pasalnya, RCEP memuluskan jalan Cina untuk mengimplementasikan Belt Road Initiative (BRI). BRI merupakan rencana jangka panjang Cina untuk membangun rute perdagangan dan investasi dari Asia-Pasifik hingga Eropa. Caranya, Cina berinvestasi kepada calon negara mitra untuk membangun infrastruktur di sepanjang jalur perdagangan Cina dari Asia-Pasifik hingga daratan Eropa.
Bila Cina mampu mendominasi perannya di RCEP dan berhasil menciptakan BRI, negara anggota ASEAN dikhawatirkan semakin bergantung pada Cina. Investasi langsung asing Cina ke ASEAN pada 2017 sudah mencapai US$ 719.5 juta.
Ditambah, negara-negara sedang berkembang di ASEAN, termasuk Indonesia, berpotensi kebanjiran barang impor dari Cina. Dengan semakin bergantung pada suatu entitas, proses pengambilan kebijakan ASEAN bisa lebih mudah dipengaruhi oleh kepentingan entitas tersebut. Sementara, dalam bidang politik, ASEAN masih perlu menyelesaikan persoalan Laut Cina Selatan dengan Cina.
Padahal, Indonesia masih mengalami defisit perdagangan atau timpangnya impor dibandingkan ekspor terhadap Cina pada 2020 sebesar US$6.6 miliar atau setara dengan Rp 93 triliun.
Poin kedua yang perlu diperhatikan adalah dampak kesepakatan tersebut pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dengan adanya RCEP, pesaing UMKM semakin bertambah dimana kondisi ini berpotensi mengurangi pendapatan UMKM. Dikhawatirkan, UMKM kalah bersaing dengan produk impor yang semakin bertambah akibat efek RCEP.
Di satu sisi, Pandemi Covid-19 benar-benar menghantam UMKM dan potensi meningkatnya barang impor yang lebih murah bisa mempengaruhi usaha mereka.
Perjanjian RCEP bukanlah solusi bagi terpuruknya perekonomian dunia saat ini. Cina merupakan negara saingan AS telah menguasai perekonomian Indonesia dan dunia saat ini, berhasil menjerat negara negara ASEAN melalui hutang yang ditawarkan atas nama pembangunan infrastruktur untuk kepentingan rakyat dan untuk kesejahteraan rakyat.
Indonesia adalah negara yang subur makmur ‘gemah ripah loh jinawi’ mempunyai sumber daya alam yang berlimpah ruah. Sehingga banyak negara yang menawarkan investasi ataupun kerjasama dalam bidang politik dan ekonomi sebagai alat untuk menjajah Indonesia. Namun, sampai saat ini dampak dari perjanjian ekonomi maupun politik sangat merugikan rakyat Indonesia. Hal ini terjadi karena sistem ekonomi yang diterapkan pemerintah Indonesia adalah kapitalisme yang tunduk kepada para kapitalis pengusaha, sehingga pemerintah kehilangan fungsi dan wibawanya sebagai penguasa. Perjanjian perjanjian politik ataupun ekonomi yang dilakukan pemerintah secara tidak langsung telah memasukkan Indonesia ke dalam penjajahan ekonomi dan politik yang membuat ketergantungan terhadap Cina maupun AS.
Inilah kenyataan yang harus dialami oleh Indonesia sebagai negara pengekor yang tidak mempunyai strategi politik yang mandiri dan tidak punya ideologi yang kuat, sehingga Indonesia selalu mengikuti arahan AS ataupun Cina dan selalu masuk ke dalam jebakan perjanjian perjanjian dan kerja sama yang dibuat oleh negara negara adidaya, seolah olah negara adidaya itu akan memberikan solusi dan menyatukan negara-negara di dunia melalui pertemuan pertemuan tersebut. Padahal tidak mungkin ada kebaikan dan keberkahan sedikit pun dari perjanjian yang mereka buat.
Cina yang memegang ideologi kapitalisme dan mempunyai strategi yang sama seperti Amerika Serikat yaitu menjerat negara jajahannya dengan hutang seraya memasukkan nilai-nilai kebebasan, menguatkan paham sekulerisme, menguatkan paham nasionalisme dsbnya untuk menjaga negara jajahannya agar tidak hilang. Oleh karena itu, perjanjian kerja sama ekonomi yang disepakati seperti RCEP, justru semakin menguatkan penjajahan terhadap Indonesia.
Oleh karena itu, jika Indonesia betul betul ingin melepaskan diri dari penjajahan ekonomi maupun politik AS dan Cina. Indonesia harus mempunyai strategi politik dan ekonomi yang mandiri yaitu sistem politik dan ekonomi berdasarkan Islam yang mampu menyaingi AS ataupun Cina. Sistem itu bernama Khilafah. ***
Wallahualam bishowab.

