Kliksumatera.com PALEMBANG — Usai Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa (8/7/2025).
Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri mengatakan, hari ini ada 2 rapat paripurna yakni penambahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 serta penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Wali Kota Palembang.
“Untuk pertanggungjawaban Walikota itu akan dibahas di Komisi-Komisi . Setelah rampung pembahasan di Komisi-Komisi maka akan dibawa ke rapat Pimpinan. Setelah ketuk palu maka akan diparipurnakan,” terang Ali Subri diruang kerjanya.
Untuk prosesnya, sambung Ali Subri, mungkin bisa satu Minggu atau dua Minggu. Itu tergantung dengan pembahasan di Komisi-Komisi.
“Saya selaku Ketua DPRD Kota Palembang, setelah mereka siap kita Rapimkan dengan Ketua Ketua Fraksi,”jelasnya.
Lanjut Ali Subri menuturkan, nanti hasil rapat dari Komisi-Komisi akan disimpulkan. “Kita akan melakukan yang terbaik untuk Palembang. Kita dukung program Walikota Palembang. Apalagi Walikota kinerjanya sangat bagus, sering turun langsung ke lapangan dan Pak Walikota cepat menindaklanjuti jika ada laporan dari masyarakat,”tutupnya. (Akip)

