Kliksumatera.com, PALEMBANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Zainal Abidin menerima Audiensi Majelis Pencinta Rosulullah (Maspuro) dan Aliansi Masyarakat Anti Maksiat (Amanat) untuk menyampaikan Aspirasi terkait Holywing berlokasi di Ruang Rapat DPRD Kota Palembang, Kamis (30/06/2022).

Perwakilan para ulama Palembang dalam menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kota Palembang diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin SH didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Palembang Adzanu Getar Nusantara SH MH dan Wakil Ketua II DPRD Kota Palembang R.M Yusuf Indra Kesuma serta Ketua Komisi II Akbar Alvaro.

Habib Mahdi Muhammad Syahab mengatakan tujuan mereka mendatang DPRD Kota Palembang untuk menyampaikan aspirasi terkait keberadaan tempat hiburan di Kota Palembang dan khusus Holywings, dan juga mempertanyakan izin operasional apakah sesuai peruntukannya karena Kota Palembang ini Kota Darusallam. ”Dengan adanya Holywing ini kami merasa resah terkait penistaan agama dari promosinya, kami sudah audiensi ke Walikota Palembang dan sangat disayangkan pemkot tidak dilibatkan dalam hal perizinan yang langsung dari pusat dan ada izin BAR nya belum keluar dari Pemerintah Provinsi. Perda Miras, Mikol, dan sebagainya yang ada mohon untuk ditegakkan agar anak cucu kita terhindar dari mabuk-mabukan. Begitu pun pejabatnya dan masyarakat Kota Palembang secara luas,” ungkapnya.

Holywing sudah melanggar dan melukai, bukan sekedar menghina Nabi Muhammad tapi syariat yang dilarang oleh Nabi Muhammad justru disandingkan oleh pengelola Holywing dengan miras atau mikol.
Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin mengapresiasi kepada para ulama yang telah meluangkan waktu untuk menyampaikan Aspirasi kepada kami DPRD Kota Palembang, kami juga sebelum adanya penutupan sementata yang dilakukan oleh pemerintah Kota Palembang telah membuat surat pemanggilan terhadap Dinas terkait dan pihak management Holywing Palembang. ”Dengan hadirnya para ulama menyampaikan aspirasi ini sebagai bahan tambahan bagi kami untuk melakukan pertemuan yang sudah kita jadwalkan, kami akan pertanyakan terkait izin Holywing kepada Dinas PTSP serta Dinas Terkait,” terangnya.
Terkait perizinan Holywing itu memegang izin restoran dari pemkot namun untuk izin BAR atau Sertifikat Standart Bar dari pemerintah Provinsi karena tidak memenuhi kesepakatan maka di lakukan penutupan sementara.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kota Palembang Adzanu Getar Nusantara menuturkan, merasa kecewa terkait penistaan Agama yang dilakukan Holywing, dengan hadirnya para ulama ke DPRD Kota Palembang ini menyampaikan aspirasinya sebagai semangat juang dan nafas umat, maka kami akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. ”Kita ketahui Nama Nabi Muhammad SAW adalah manusia yang mulia dan kita muliakan kenapa dijadikan sarana promosi, saya secara pribadi merasa terhina karena hal ini,” tuturnya.
Lanjut Wakil Ketua II RM Yusuf Indra Kusuma, dia akan segera memanggil dinas terkait dan Management Holywing serta menggelar rapat melalui komisi II terkait hal ini karena sangat meresahkan masyarakat Palembang. ”Kami sangat merespon baik atas apa yang telah dilakukan oleh Maspuro dan Amanat meminta tempat hiburan Holywing Palembang ditutup permanen. Maka kami akan mengkaji ulang terkait perizinan dan keberadaan Holywing Palembang, kita tunggu hasil rapat,“ tandasnya. (Adv/Akip)

