Ketua DPRD Protes Pembangunan Gedung Baru DPRD Pali

0
305

Kliksumatera.com, PALI- Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Pali dinilai terlalu kecil dan kurang memadai, sehingga ruangan untuk Rapat Paripurna tidak bisa menampung tamu yang mungkin berjumlah 400 orang. Karenanya, hal tersebut menuai protes dari Ketua DPRD Pali.

Ketua DPRD Pali H. Asri AG SH, ketika ditemui di ruangannya mengatakan bahwa luas bangunan tersebut hanya berukuran 27 X 27 meter, mana cukup untuk menampung tamu di saat ada kegiatan- kegiatan rapat besar dewan, belum lagi dipotong ruangan-ruangan lain.

“Inilah akibat dari tidak adanya koordinasi pada saat perencanaan antara pihak PUPR dan konsultan dengan pihak DPRD sebagai user. Dan kami tidak mau tahu, gedung tersebut harus ada perombakan. Luasnya harus ditambah dan harus dapat mengakomodir semua jenis kegiatan dan kebutuhan DPR,” tegas Asri, Selasa (28/1).

“Mumpung bangunan tersebut belum selesai. Jadi untuk mengadakan perombakan dan penambahan ruang masih bisa dilakukan. Kalau pihak Dinas PU Perkim selaku penanggung jawab pembangunan gedung tersebut tidak mengadakan perombakan sesuai kebutuhan kami, maka kami tidak akan menggunankan gedung itu,” jelasnya lagi.

Sementara itu PPTK Pembangunan Gedung DPRD Kab Pali, Ahmad Hidayat saat dikonfirmasi awak media di Kantornya Dinas PU Perkim mengatakan bahwa pihaknya sudah dipanggil pihak DPRD soal Pembangunan Gedung itu. ”Dan kami akan usahakan untuk melakukan perombakan atau tambahan sehingga gedung tersebut bisa digunakan secara maksimal oleh para wakil rakyat,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Pali melalui Dinas PU Perkim Tahun 2019 menganggarkan Pembangunan Kantor DPRD dengan nilai Rp 9.750.350.000, waktu pelaksanaan 180 hari, sumber APBD, TA 2019 dikerjakan oleh PT Caro Kito.

Pantauan awak media di lapangan, diperkirakan progres pembangunan Gedung tersebut baru selesai sekitar 60 persen, sementara waktu pelaksanaan diduga sudah melewati batas waktu yang ditentu kan.

Laporan : Syam
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here