Kliksumatera.com, SEKAYU– Akhirnya Masyarakat Desa Panca Tunggal C5 Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatra Selatan lega. Sebab kini mereka memiliki kepala desa defenitif.
Selama 2 tahun kades dijabat oleh Pj Kepala Desa (Kades) karena Kades Panca Tunggal C5 defenitif mengundurkan diri dan ikut mencalonkan diri jadi Caleg DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2024 yang lalu sebelum masa jabatannya selesai.
Pemilihan Kepala Desa Panca Tunggal C5 Kecamatan Sungai Lilin digelar pada hari Rabu (12/02/2025) yang diikuti oleh 3 kandidat calon Kepala Desa (Kades) yang bersaing memperebutkan suara rakyat untuk tampil sebagai pemenang dalam helatan Pilkades Desa Panca Tunggal C5.
Pilkades Desa Panca Tunggal C5 tersebut dimulai pukul 09.00 Wib dilanjutkan dengan pencoblosan sampai dengan pukul 11.00 Wib dan dilanjutkan penghitungan suara.
Dari hasil penghitungan suara calon Kandidat Khoerul Mis Efendi nomor urut 2 tampil sebagai pemenang dengan mengalahkan dua rivalnya dengan mengantongi suara terbanyak 166 suara.
No Urut 1. Asbendy memperoleh 25 suara dan No Urut 03 Muh Hasid mengantongi 11 suara.
Khoerul Mis Efendi menang talak dalam Pilkades Desa Panca Tunggal C5 dengan mampu memperoleh suara signifikan pilkades di 6 dusun yang ada di Desa Bumi Kencana C5.
Salah satu masyarakat Desa Panca Tunggal C5 yang enggan menyebutkan namanya mengatakan semoga dengan terpilihnya Kepala Desa (Kades) yang baru Desa Panca Tunggal C5 ini semakin maju dan rakyat semakin sejahtera, serta dana desa dapat dikelola sebagai mana mestinya serta mengutamakan program atau kegiatan yang mampu mendorong pendapatan masyarakat Khususnya Desa Panca Tunggal.
Laporan : Khahar
Posting : Imam Gazali

