Kini Terbuka Kans Anak Petani Jadi Polwan Usai Heboh Isu ”Digugurkan’

0
69

Kliksumatera.com, JAKARTA- Sulastri Irwan anak petani asal Kabupaten Kepulauan Sula tidak lolos sebagai calon siswa sekolah bintara polisi gelombang ke II/2022. Sulastri tidak lolos karena digugurkan Polda Maluku Utara.

Dilansir Antara, calon wanita polisi (polwan) itu ternyata merupakan anak petani. Mabes Polri juga sudah menerima laporan tersebut dan angkat bicara mengenai kejadian ini. “Kami telah mendapatkan laporan bahwa calon siswa bintara Polri di Maluku Utara bernama Sulastri Irwan yang lulus peringkat ketiga dan diduga ditukarkan pihak panitia dengan peserta peringkat keempat, dengan surat undangan yang disampaikan bukan undangan fisik melainkan undangan elektronik yang dikirimkan melalui WhatsApp,” kata Kepala Biro Jianstra SSDM Polri Brigjen Sandi Nurgrohoi di Ternate, Rabu (9/11/2022).

Sandi menyebut pihaknya telah memberikan lampu hijau kepada Sulastri untuk diikutkan kembali sebagai siswa bintara Polri gelombang ke-2 tahun 2022. Sulastri diketahui saat itu sudah lulus Pantukhir. “Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka, Insya Allah masih ada harapan,” ujarnya.

Kapolda Maluku Utara Dilaporkan ke Ombudsman

Sementara itu, pengacara Sulastri yang tergabung dalam organisasi Yayasan Bantuan Lembaga Hukum Maluku Utara sudah mengadukan Polda Maluku Utara serta Kapoldan Irjen Midi Siswoko, ke Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Maluku Utara. Hal ini dilakukan karena dinilai telah merugikan keluarga besar Sulastri.

Lalu, saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Michael Irwan Thamsil sebelumnya telah menyatakan bahwa gugurnya Sulastri dikarenakan peraturan yang telah ditetapkan panitia. Sulastri dinyatakan lulus saat usianya melebihi satu bulan 21 hari, di umur 23 tahun.

Polda Maluku Utara Minta Maaf

Polda Maluku Utara (Malut) mengucapkan permintaan maaf kepada pihak keluarga Sulastri Irwan. Pihak SDM Polda Malut juga disebut telah menemui keluarga Sulastri.
“Kami sampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Sulastri. Pak Karo SDM Polda Malut juga sudah mendatangi rumah orang tua Sulastri, serta pengacara keluarga Sulastri juga sudah bertemu Pak Karo SDM di ruangan kerja,” kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Michael Irwan Tamsil kepada detikcom, Sabtu (12/11/2022).

Polri Buka Kemungkinan Terima Anak Petani Maluku Utara Jadi Calon Polwan

Polisi memastikan tidak ada ‘titipan’ dalam kejadian ini. Michael menyebut Sulastri digugurkan lantaran usianya melebihi batas saat dinyatakan lulus. “Kita pastikan tidak ada titipan, yang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas,” ujarnya.

Selanjutnya, Michael mengatakan kejadian ini sudah menjadi atensi pimpinan. Kapolda Malut Irjen Midi Siswoko direncanakan akan menggelar konferensi pers dengan Sulastri serta YLBHI pada Senin (14/11) pekan depan. “Hal ini sudah dilaporkan ke panitia pusat dan sudah menjadi atensi pimpinan. Saat ini kita masih menunggu keputusan pimpinan. Rencananya hari Senin, Kapolda Malut akan mengadakan konferensi pers yang didampingi oleh Sulastri dan keluarga serta pihak YLBHI,” ujarnya.

Sumber : detiknews
Posting : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here