Kisah Inspirasi Sosok Chairul S Matdiah.,SH., MH., Kes Meraih Kesuksesan

0
189

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Kisah sukses yang menjadi inspirasi hidup, tak akan pernah ada habisnya bila diceritakan. Namun, kisah itu dapat kita teladani, bahwa butuh perjuangan dan pengorbanan untuk meraih kesuksesan.

Salah satu kisah sukses datang dari seorang Chairul S Matdiah, SH, MH, Kes, pria kelahiran Gajah Mati, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), 2 Juli 1964, yang sukses menjadi salah satu pengacara kondang di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).

Saat dibincangi, Rabu (23/8/2023), Chairul mengatakan, perjalanan menjadi seorang profesional tentu tidak mudah. Dia ingat betul perjuangannya. Belajar yang rajin dan fokus pada tujuan. Karena saat mengawali karirnya, semua masih serba susah. “Semua kesuksesan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Penuh perjuangan dan kerja keras yang sangat luar biasa untuk meraih semuanya,” ujar Chairul mengawali perbincangan.

Chairul mengatakan, mengawali profesi menjadi pengacara pada tahun 1995 saya di Jakarta dikirim surat oleh kak Bambang untuk menjadi pengacara seterusan bergabung dengan Bambang Haryanto and Partners dan berkantor di Jalan Mayor Ruslan, Palembang. “Saat ikut Pak Bambang saya masih kontributor di RCTI, dan pada tahun 1998 saya mengundurkan diri dari RCTI. Jujur waktu itu saya belum laku jadi lawyer, baru laku setelah buka kantor sendiri. Namun di sana saya belajar, dan Pak Bambang mengarahkan, membimbing, dan mendidik saya hingga menjadi seperti ini,” ujar Chairul.

Setelah mendapat Surat Keputusan (SK) pengacara dari Menteri Kehakiman Nomor: D53.KP.04.13.1996 di tahun 1996, dia kemudian memisahkan diri dari Kantor Bambang Haryanto and Partners dan membuka kantor sendiri di Kamboja, Kecamatan Ilir Timur (IT) 1.

Kemudian di tahun 2000, dia membeli sebuah ruko di Jalan Kapten A Rivai, Nomor: 1436, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang, yang kemudian dijadikan Kantor Pengacara H Chairul S Matdiah, SH. “Pada waktu itu kakak angkat saya Ir Irwan Effendi mengenalkan saya dengan Koko Gunawan Thamrin, pemilik Thamrin Brother’s. Waktu itu saya digaji Rp 4 juta per bulan atau Rp 50 juta per tahun untuk biaya operasional kantor pengacara,” kata lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.

Chairul mengatakan, pengacara itu profesi mulia, membantu orang, meskipun bayar. Tapi mereka harus mengatakankebenaran dan melaksanakan sesuai hukum dan aturan. “Seorang pengacara memegang tanggung jawab untuk memandu kliennya melewati sistem hukum dengan keahlian serta kebijaksanaan,” tegasnya.

Pegang 35 Perusahaan

Tahun 2000 dapat dibilang adalah puncak kesuksesannya sebagai pengacara. Berawal dengan perkenalannya dengan Ir H Syahrial Oesman, MM, yang pada waktu itu menjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) periode 2000-2003. “Saya dikenalkan oleh kakak angkat saya Irwan Effendi. Dari situ saya mulai berkomunikasi dengan Pak Syahrial Oesman,” katanya.

Syahrial lalu terpilih menjadi Gubernur Sumatra Selatan untuk periode 2003-2008. Duet Syahrial Oesman-Mahyudin memperoleh suara 38 suara dari 75 nggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel. Sedangkan pasangan Rosihan Arsyad yang masih menjabat sebagai Gubernur Sumsel dan Rajab Semendawai hanya meraih 37 suara.

“Saya diajak Kak Irwan Effendi menjadi tim sukses Pak Syahrial Oesman. Setelah Syahrial menjadi gubernur, saya kemudian dijadikan pengacara Pemprov Sumsel dan staf ahli pemerintah daerah, tapi lebih dikenal sebagai pengacara Pemprov,” ujar Chairul.

Di masa Syahrial menjadi Gubernur Sumsel periode 2003-2008, banyak sekali perusahaan yang menggunakan jasanya sebagai pengacara. Di Sumsel ada 35 perusahaan dan di Jakarta 10 perusahaan. “Selama bersama Pak Syahrial, saya memiliki kedekatan dengan beberapa perusahaan besar dan beberapa saya pegang seperti ConocoPhillips dan PT Medco Energi Indonesia. Kedekatan itu juga berlangsung di Jakarta. Banyak perusahaan sawit dan perminyakan yang saya pegang di seluruh Sumsel dan Jakarta. Di situlah keberhasilan saya,” ujar Wakil Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Sumsel periode 2003-2008 itu.

Selama menjadi pengacara ada 100 kasus perdata dan 200 pidana yang dia tangani. Juga ada kasus Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Niaga, namun itu bisa dihitung dengan jari.

Syahrial Kalah dan Ditinggalkan Perusahaan

Pasang surut karir pengacara dirasakan Chairul di akhir tahun 2008. Pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel 2008, Syahrial kalah dalam pemilihan dan tak lagi menjadi gubernur.

Pasangan Syahrial Oesman-Helmy Yahya kalah dari pasangan Alex Noerdin-Eddy Yusuf. Alex Noerdin memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumsel periode 2008-2013 dengan meraih total suara 1.866.390 suara, sedangkan Syahrial Oesman meraih 1.764.373 suara.

“Setelah Pak Syahrial tidak lagi menjadi gubernur, 90 persen perusahaan di Sumsel berhenti memakai saya menjadi lawyer perusahaan. Mereka menganggap saya bukan orang Pak Alex, tapi orang Syahrial,” ucap lulusan S2 Magister Hukum di Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Semarang.

Setelah Syahrial kalah, Chairul masih memiliki kedekatan dengan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo atau Foke (2007-2012). Kedekatan itu membuat sejumlah perusahaan besar kembali menggunakan jasanya sebagai lawyer. “Banyak sekali perusahaan di Jakarta saya pegang, hampir 30 perusahaan. Kantor saya ada di Bellezza Permata Hijau Jakarta. Jadi dua orang inilah (Syahrial Oesman dan Fauzi Bowo) yang sangat terkesan dan banyak membantu karir saya di lawyer,” terang Chairul yang kini menjabat Anggota DPRD Sumsel.

Pada Pilkada Sumsel 2013-2018, Alex Noerdin yang berpasangan dengan Ishak Mekki kembali terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel dengan memperoleh suara terbanyak, yakni 1.447.799 suara.

Disusul pasangan Herman Deru-Maphilinda Boer mengantongi 1.389.169 suara, pasangan Eddy Santana Putra-Hj Anisja D Supriyanto mengumpulkan 507.149 suara, serta pasangan Iskandar Hasan-Hafisz Tohir yang meraih 341.278 suara.

“Waktu Pak Ishak Mekki jadi jadi Bupati Ogan Komering ilir, saya bertemu Pak Alex Noerdin di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, dikenalkan oleh Pak Ishak Mekki. Setelah pertemuan dengan pak Alex Noerdin ada beberapa perusahaan yang kembali saya pegang,” katanya.

“Tapi waktu Pak Ishak Mekki mencalonkan diri sebagai Gubenur Sumsel perusahaan yang baru mendekati saya menjadi lawyer langsung meninggalkan saya menjadi lawyer perusahaan, kecuali perusahaan yang dekat dengan saya seperti nama Thamrin Brother’s yang tetap pakai saya,” biarpun akhirnya Pak Ishak menjadi wakil gubernur bersama Alex Nurdin. menambahkan.

“Tahun 2014 saya diajak Pak Ishak Mekki menjadi calon Anggota DPRD Sumsel 2014-2019, dan Alhamdulillah terpilih. Atas perintah Pak Ishak Mekki menjadi pimpinan DPRD Sumsel, di situlah saya berkecimpung di dunia legislatif. Semua atribut lawyer saya tinggalkan di tahun 2014,” ungkap Chairul S Matdiah.

Laporan : Akip
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here