Komisi l DPRD Muratara Audiensi dengan Masyarakat Karang Anyar

0
252

Kliksumatera.com, MURATARA- Komisi l DPRD Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan mengadakan audiensi dengan Masyarakat Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit Kabupaten Musirawas Utara (Muratara).

Audiensi ini berlangsung di Gedung DPRD Muratara tepatnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muratara. Hadir Ketua Komisi l DPRD Muratara Hermansyah Samsiar, Kapolsek Rupit Muratara, Camat Rupit, tokoh masyarakat Desa Karang Anyar, tokoh pemuda, ketua panitia pelaksana pilkades Karang Anyar, dan sejumlah anggota Komisi l DPRD Muratara lainnya, Selasa (19/7/2023).

Audiensi Komisi l DPRD Muratara dengan masyarakat Karang Anyar itu guna menyelesaikan perselisihan karena kesalapahaman antara ketua panitia penyelenggaraan Pilkades Karang Anyar dengan kandidat yang mencalonkan diri sebagai calon kepala desa periode 2023-2030 yang akan datang.

Adapun perselisihan antara ketua panitia dan balon kepala desa tersebut tentang berkas balon kades yang diterima dan berkas yang masih dipending oleh pihak Kecamatan Rupit Muratara.

Dalam hal itu Ketua Panitia Pilkades menyatakan, yang mendaftar sebagai calon kepala desa Karang Anyar itu 7 orang. Namun karena waktunya mepet, maka yang diantar olehnya ke pihak panitia Kecamatan Rupit hanya 4 berkas saja. Selain itu kandidat mengantar sendiri ke Kantor Camat Rupit. “Sedangkan Camat Rupit Muhtaridi sudah menyatakan hanya 4 empat berkas yang diterima,” kata ketua panitia di dalam rapat audiensi itu.

Kemudian Ketua Komisi l DPRD Muratara Hermansyah Samsiar mengatakan, bagaimana pun bentuknya kita harus menurut aturan yang berlaku. Harus mengacu dengan perbup dan perda karena menurut Hermansyah, apabila kita melenceng dari aturan maka itu dianggap salah dan tidak bisa dituruti kebenarannya.
“Perlu diingat pendaftaran itu harus melalui verifikasi dan dicek. Kami dari Komisi l DPRD Muratara hanya bisa mengawasi dan menjawab keluhan dari masyarakat. Kalau untuk memutuskan yang ini salah dan yang itu benar itu bukan wewenang kami sebagai legislatif,” tegas Hermansyah.

Meski Rapat Audiensi itu berjalan cukup alot dan rumit tapi situasi tetap kondusif, aman, dan terkendali karena sebelum melangsungkan rapat, masyarakat Desa Karang Anyar sempat mengadakan Yasinan bersama di halaman Gedung DPRD Kabupaten Musirawas Utara.

Laporan : Junaidi
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here