Oleh: Eva Agustina
(Pegiat Literasi dan Aktivis)
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu resmi menyatakan keadaan perang setelah Hamas meluncurkan 5.000 roket dan serangan darat. Tentu, sikap umat manusia dalam hal ini terpecah menjadi dua kubu, ada yang mendukung Palestina, dan ada pula yang berpihak kepada Israel. Harus disadari bahwa perang Israel dan Palestina ini sudah terjadi bertahun-tahun, sejak runtuhnya Khilafah, Israel mulai menunjukkan taringnya untuk menguasai Palestina.
Kaum zionis Israel ibarat tamu yang tidak diundang, hidup gelandangan setelah diberi tumpangan malah ingin berkuasa, keberadaannya bagai benalu bagi kaum muslim di Palestina. Sebagai pemilik tanah, sudah sewajarnya Palestina mempertahankan hak tanah mereka yang ingin dirampas dengan cara berjihad melawan penduduk Israel.
Penjajahan entitas Yahudi Israel bermula dari seorang tokoh Zionis Theodor Herzl pada 1896 menemui Sultan Abdul Hamid II, Khalifah Turki Utsmani. Ia meminta kepada Sultan untuk mendirikan gedung di Al-Quds. Namun, permohonan tersebut ditolak dengan tegas. Tidak berhenti di situ, pada 1902, Theodor Herzl menemui kembali sang Khalifah dengan mengiming-imingi pelunasan utang Khilafah Utsmaniyyah. Sultan Abdul Hamid II kembali menolaknya dengan tegas sambil berkata, “Selama aku masih hidup, aku lebih rela menusukkan pedang ke tubuhku daripada melihat tanah Palestina dikhianati dan dipisahkan dari Khalifah Islamiyah.”
Palestina adalah tanah kharajiyah yang diperoleh dengan darah dan air mata kaum muslim. Maka, selamanya akan menjadi milik kaum muslim. Keberadaan Israel tidak lain hanyalah entitas dan penjajah di negeri Palestina. Tanah Palestina bukan hanya milik bangsa Palestina saja, tetapi milik kaum muslim di seluruh dunia.
Di tanah yang diberkahi itu, terdapat kiblat pertama kaum muslim, makam para sahabat dan syuhada, juga singgahan atau tempat tinggal para Nabi. Sebab itulah Palestina disebut sebagai bumi para nabi.
Tanpa khilafah konflik Israel-Palestina akan tetap abadi karena prospek penyelesaiannya masih sangat jauh. Jika menyeret Israel ke Mahkamah Internasional atas dasar kejahatan kemanusiaan adalah hal yang mustahil. Dengan “two-state solution” atau solusi dua negara dan diplomasi sudah pasti bukanlah solusi yang hakiki. Karenanya membagi dua tanah untuk Palestina dan Israel adalah bentuk penghianatan.
Sebab tanah Palestina adalah milik kaum muslim. Uskup Safronius menyerahkan kunci Baitul Maqdis kepada Khalifah Umar bin Khathab. diiringi dengan perjanjian Umariyah pada 637 Masehi. Sejak itulah Palestina resmi menjadi wilayah Islam.
Solusi Hakiki Masalah Palestina
Merujuk sejarah tadi, artinya bukan saatnya lagi diadakan rapat pertemuan duduk berdiskusi santai atau hanya menggelontorkan kecaman saja. Upaya perdamaian yang sifatnya hanya sementara, apalagi meminta bantuan kepada PBB untuk menyelesaikan konflik tersebut adalah hal yang mustahil. Karena perlu ditekankan sekali lagi, bahwa berdirinya negara zionis Israel disebabkan resolusi PBB yang memaksa Palestina membagi wilayahnya dengan Israel.
Diibaratkan seperti orang yang merampok rumah penduduk, harta dan nyawa mereka dihabisi tapi solusi yang diberikan membagi dua rumah penduduk tersebut. Satunya untuk perampok dan yang lainnya untuk penduduk. Ini kan suatu hal yang konyol! Sebagaimana yang diserukan Allah ta’ala dalam Surah At-Taubah ayat 14 yang artinya, “Perangilah mereka, niscaya Allah akan hancurkan mereka dengan (perantaraan) tangan-tangan kalian, menghinakan mereka serta akan menolong kalian atas mereka sekaligus melegakan hati kaum mukmin.”
Berdasarkan ayat tersebut, umat muslim tidak bisa hanya mengandalkan sebagian kelompok mujahiddin saja untuk berjihad melawan zionis Israel. Karena yang dilawan ini adalah suatu kekuatan besar yang didukung oleh negara adidaya. Jadi tidak bisa solusinya hanya dengan obat-obatan atau bantuan uang. Tapi senyatanya militer harus dibalas dengan kekuatan militer juga.
Di sinilah butuh peran negara yang bisa mewujudkan itu semua. Jadi harus ada yang menyeru mujahiddin di seluruh dunia untuk bersatu mengusir kaum penjajah Israel di bumi Palestina. Saat ini, jika melibatkan kaum muslim di seluruh dunia untuk membantu mujahiddin di Palestina tentu tidaklah mudah, karena adanya penghalang sekat-sekat negara bangsa (nation state) yang hakikatnya buatan penjajah Barat. Ini merupakan catatan penting betapa lemahnya kita karena sekat nasionalisme tersebut.
Karena itu saat ini umat sangat membutuhkan adanya seorang Khalifah atau junnah sebagai perisai dan pemimpin kaum muslim sedunia yang akan menyatukan umat dan menyeru jihad fi sabilillah, sekaligus memimpin langsung pasukan kaum muslim. Seperti yang disabdakan oleh Rasulullah SAW, “Imam (Khalifah) adalah perisai, di belakang dia kaum muslim berperang dan berlindung.” (HR Al-Bukhari Muslim).
Dengan adanya Khalifah dan kesatuan umat, maka sekat-sekat bangsa atau nasionalisme akan terurai. Karena hakikatnya Khilafah adalah pemersatu wilayah bukan malah memecah-mecah wilayah menjadi bagian-bagian kecil yang penuh kepentingan. Demikianlah solusi fundamental untuk akar masalah Palestina dan negeri muslim lainnya yang masih terjajah. Sehingga solusi hakiki hanya bisa dengan mewujudkan kesatuan umat dalam urusan politik sebuah institusi negara, bukan dengan diplomasi ataupun solusi dua negara.
Wallahua’alam bisshawab

