Oleh: Sri Dewi ME
Indonesia memiliki kekhasan yang beranekaragam di dalamnya. Namun, setiap keberanekaragaman itu akan Indah jika ada yang menyatukannya. Layaknya pelangi yang tampak lebih indah warnanya saat bersatu dalam memancarkan cahaya warna yang beranekaragam tersebut. Indonesia akan nampak indah dengan beranekaragaman ini dengan satu pemikiran, perasaan dan peraturan yang sama serta dalam satu kepemimpinan yang sama yaitu Islam.
Kita harus selalu bersyukur hidup di negara Indonesia yang Allah SWT anugerahkan buat Negara Indonesia memiliki banyak budaya, suku, warna kulit, bahasa, dan agama. Alhamdulillah secara agama Indonesia yang masih mendominasi jumlah terbanyak adalah agama Islam. Saat banyak ragam suku, agama dan budaya tentu kita sebagai pemimpin dan warga negara harus bijak dan mampu menempatkan setiap peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah tetap pada aturan Allah SWT yang menjadi pondasi untuk kita amalkan atau tidaknya.
Pancaran keindahan Islam selalu berkilau saat aturan dari Allah Swt ini diterapkan dalam kehidupan karena Islam adalah agama yang benar yang diturunkan Allah Swt untuk segala umatnya. Namun, ternyata tidak dipungkiri masih ada sebagian manusia yang tidak suka terhadap Islam, yang tak menginginkan Islam diterapkan dalam kehidupan. Sehingga mengakibatkan Islam saat ini masih selalu menjadi perhatian dan sorotan. Allah SWT berfirman: “Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti”, (TQS. Ali Imran: 118).
Akhir-akhir ini kembali terjadi kontroversi seragam kerudung bagi siswa SMK2 Padang (muslim-nonmuslim) bukan pertama terjadi. Kepala SMK Negeri 2 Padang Rusmadi mengungkap secara keseluruhan, di SMK Negeri 2 Padang, ada 46 anak (siswi) nonmuslim, termasuk Ananda Jeni. Semuanya (kecuali Jeni) mengenakan kerudung seperti teman-temannya yang muslim. Senin sampai Kamis, anak-anak tetap menggunakan kerudung walaupun nonmuslim.
Kepala SMK 2 juga menjelaskan bahwa “Tidak ada memaksa anak-anak (di luar aturan sekolah), memakai pakaian seperti itu adalah juga keinginan anak-anak itu sendiri. Kami pernah menanyakan, nyaman nggak memakainya. Anak-anak menjawab nyaman, karena semuanya memakai pakaian yang sama di sekolah ini, tidak ada yang berbeda. Bahkan, dalam kegiatan-kegiatan keagamaan (Islam) yang kami adakan, anak-anak nonmuslim juga datang, walaupun sudah kami dispensasi untuk tidak datang. Artinya, nyaman anak-anak selama ini,” jelas Rusmadi.
Mirisnya persoalan seragam di sekolah ini terus berulang mengalami kontroversi. Kita tentu tidak lupa sebelumnya, kontroversi kerudung ini juga dilakukan Ahok sebagai Gubernur DKI juga mempersoalkan hal serupa dan di daerah Bali pun terjadi persoalan serupa penolakan terhadap penggunaan kerudung di sekolah. Kontroversi masalah kerudung akan terus terjadi saat kita masih dalam naungan sistem kapitalisme sekuler ini. Sistem kapitalis yang berlandaskan sekulerisme “faham yang memisahkan agama dari kehidupan”, agama hanya ada pada tempat-tempat ibadah saja tetapi dalam kehidupan umum seolah-olah aturan agama boleh ditinggalkan. Sistem kapitalisme melahirkan kebebasan dalam berbuat, hidup bebas tak mau terikat terhadap peraturan yang Allah SWT buat.
Ada beberapa pihak yang bereaksi menuntut pencabutan aturan seragam berkerudung bagi nonmuslim ini dianggap ajaran Islam intoleran, deskriminasi dan pelanggaran HAM. Sebaliknya saat siswa Muslimah di banyak sekolah secara resmi dilarang berpakaian Muslimah, tidak banyak yang membela. Ini juga menegaskan terjadinya tirani minoritas, deskriminasi dan intoleran. Jadi siapakah sebenarnya yang dekriminasi, intoleran, dan melanggar Ham?
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman: “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah SWT, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (TQS. Al-Baqarah : Ayat 256). Jadi jelas bahwa Islam tidak pernah memaksa untuk beragama Islam namun bagi seorang Muslim tetap memiliki kewajiban untuk menyerukan kebenaran Islam kepada siapapun.
Dalam sistem Islam, hukum syariat yang umum (termasuk pakaian) memang berlaku untuk semua warga. Dipraktikkan karena kerelaan maupun dorongan sistem. Sedangkan pakaian khusus agamawan dibolehkan. Adapun tentang fakta sejarah, maka sepanjang masa Khilafah, para wanita baik Muslimah maupun nonmuslimah, mereka mengenakan jilbab, yakni pakaian yang luas di atas pakaian dalam (Q.S. Al Ahzab: 59) dan mereka menutupi kepala mereka dengan kerudung (Q.S. An-Nur 31). Sebagian kampung yang di situ ada wanita Muslimah dan non Muslimah, pakaian mereka tidak bisa dibedakan hingga setelah hancurnya Khilafah. Pengaruh hal itu masih ada sampai pada batas tertentu. Islam adalah agama Rahmat lil Alamin (Rahmat bagi seluruh alam), jadi siapapun yang hidup dalam peradaban Islam yang menerapkan Islam secara Kaffah tak ada dalam sejarahnya mengalami deskriminasi dalam hal apapun. ***
Wallahu a’lam ….

