KPM BLT-DD Tidak Boleh Diwakilkan

0
427

Kliksumatera.com, BANYUASIN— Sebanyak 87 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) 40 persen dari pagu anggaran dana desa tahun 2022.

Hal ini disampaikan Kades Tanjung Baru Banyuasin Asmulyadi saat melaksanakan kegiatan pembagian BLT-DD, di halaman kantor desa setempat, pada Selasa (26/04/2022).

Kades Asmulyadi berharap agar masyarakat yang menerima bantuan ini dapat menggunakan BLT dengan sebaik mungkin guna memenuhi kebutuhan keluarga, apalagi saat ini akan menjelang memasuki di hari Raya Idul Fitri.

Pembagian BLT DD kemarin, menurut kades Asmulyadi dilakukan ditahap pertama ditahun 2022, pembagian bantuan tersebut diberikan kepada KPM selama tiga bulan ditermin satu pencairan dana desa yaitu bulan Januari, Februari dan Maret, Per KPM menerima berjumlah Rp300.000, Per bulan dengan total Rp 900.000 Per KPM.

Selain itu Kades menyampaikan terkait warga yang tidak dapat hadir untuk mengambil bantuan ini, bahwa pihaknya akan mengantar ke rumah yang bersangkutan bagi mereka yang berhalangan misalnya sakit, lansia, dan yang lainnya.

“Pada tahun ini, bantuan BLT-DD sedikit diperketat oleh peraturan bahwa bantuan tersebut tidak boleh diwakilkan. Harus mengambil sendiri,” tegasnya.

Laporan : WT
Editing : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here