Kliksumatera.com, MURATARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) gelar rapat pleno terkait pemberitahuan hasil verifikasi berkas persyaratan pencalonan dan persyaratan calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muratara tahun 2020, Senin (14/9/2020).
Acara berlangsung di Kantor KPU Muratara dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Muratara, Sekretaris KPU, Bawaslu Muratara, Polres Muratara, LO pasangan calon, dan partai politik pendukung pasangan calon.
Ketua KPU Muratara, Agus Mariyanto mengatakan terkait dengan daftar rekapitulasi pemilih hasil pemutakhiran yang kemudian pada hari ini tanggal 14 September 2020 dari pukul 10.00 Wib sampai pukul 13 Wib lebih ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Dari DPS itu jumlah TPS masih tetap 427, kemudian jumlah pemilih totalnya 143.925 yang tersebar di 427 TPS. Dari 143.925 itu datanya akan kami turunkan kembali kepada PPS melalui PPK kemudian diumumkan kepada masyarakat dengan by name by adres yang dibintangi sebanyak delapan bintang di angka bagian belakang dari NIK,” ujarnya.
Kemudian lanjut Agus, masyarakat diminta untuk memberikan tanggapan, klarifikasi dan sebagainya setelah itu mereka melakukan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). “DPSHP nanti diplenokan lagi pada tanggal 20-an Oktober untuk menjadi DPT, jadi prosesnya masih panjang,” jelasnya.
Disinggung mengenai adanya perbedaan data DPS antara KPU dengan Bawaslu, Ketua KPU Muratara menjelaskan jika permasalahan itu sudah diclearkan.
Selain itu kata Agus Mariyanto, pada pukul 14.00 Wib pihaknya juga menggelar rapat pleno Hasil Verifikasi Berkas Persyaratan Pencalonan dan Persyaratan Calon.
“Pada agenda rapat pleno kedua tadi kita hanya mengundang dua bakal pasangan calon (bapaslon) yakni Pak Devi Suhartoni – Pak Inayatullah dengan pasangan calon perseorangan Pak Akis Ropi – Pak Baikuni. Kenapa? Karena yang satunya pasangan calon Pak Syarif – Pak Surian belum. Sebab pada tanggal 16-17 September ini Pak Surian baru akan mengikuti tes kesehatan, jadi KPU telah mengeluarkan SK penundaan terkait tahapan sebagian dalam proses tes kesehatan,” terangnya saat dikonfirmasi awak media usai rapat pleno.
Terkait pasangan Syarif dan Surian belum diundang pada rapat pleno ini karena di dalam surat 758 itu dijelaskan apabila salah satu pasangan calon harus melakukan proses karantina maka harus dibuat SK penundaan terkait dengan tahapan yang sedang dikerjakan. “Insya Allah pada tanggal 23 September 2020 akan ada penetapan serentak calon tetap,” bebernya.
Saat ditanya hasil verifikasi persyaratan, Agus mengatakan baik syarat pencalonan maupun syarat calon kedua pasangan calon yang hadir tidak ada masalah, kemudian dari hasil tes kesehatan dinyatakan bahwa ke empat pasang ini memenuhi atau mampu untuk memimpin artinya memenuhi syarat yang dikeluarkan dari hasil tes kesehatan.
“Pada Pak Akis dan Pak Boy (panggilan Baikuni) dari hasil verifikasi di BHAPnya belum memenuhi syarat, yang memenuhi syarat baru Pak Devi dengan Pak Inaya. Kenapa belum memenuhi syarat? Karena ada beberapa syarat calon yang belum diperbaiki, nah proses perbaikan itu dimulai dari tanggal 14-16 September. Setelah itu diperbaiki kemudian kami akan verifikasinya lagi, nanti ditanggal 23 September penetapan untuk calon,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Tim pemenangan Akis – Baikuni, Nepi Malyadi mengatakan jika pihaknya datang ke KPU Muratara dalam rangka mengikuti rapat pleno penetapan pemilih sementara (DPS).
“Dari hasil penetapan DPS baik dari KPU, Bawaslu didapat jumlah seluruhnya diangka 143.925; DPS dari 427 TPS,” ujar Nepi Malyadi usai mengikuti rapat pleno.
Kemudian lanjut Nepi Malyadi, pemberitahuan verifikasi berkas Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup). “Dari hasil rapat pleno tersebut hampir semua kandidat ada perbaikan semua, kalau dari Pak Akis dan Pak Baikuni ada kekurangan pada tandatangan visi misinya, selain itu sudah selesai semua. Mungkin besok sudah selesai ditandatangani dan secepat kita upayakan selesai untuk diserahkan kembali ke KPU Muratara,” pungkasnya.
Laporan : Junaidi
Editor/Posting : Imam Ghazali