Kurir Narkoba Warga Kelurahan Handayani Diringkus Satres Narkoba Polres PALI

0
188

Kliksumatera.com, PALI- Setelah melakukan penyelidikan yang panjang dan sinergritas dari masyarakat, akhirnya seorang pria yang diduga kurir Narkoba berinisila WD Bin IW (21) yang berprofesi sebagai buruh dan tinggal di RT 008 RW 002 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Provinsi Sumatra Selatan berhasil diringkus langsung oleh Satres Narkoba Polres PALI Polda Sumsel.

Ia diamankan Polisi atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/ A / 57 /VII/2023/SPKT.SAT RES NARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL,tanggal 22 JULI 2023,waktu kejadian sekira pukul 14.30 Wib, di Jalan Talang Jepit Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H melalui Kasat Narkoba IPTU Hamdani,S.H., membenarkan penangkapan terhadap terhadap tersangka yang diduga telah sering mengantarkan barang haram itu ke lokasi penangkapan. “Betul, turut kita amankan 2 (dua) paket plastik klip bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,36 (Nol koma tiga enam gram, dan 1 (satu) unit Hp Oppo A74 warna biru
Nosim : 0812 7190 2375
Noimei : 869794051450279 serta 1(satu) unit sepeda motor Yamaha V-ixion warna hitam Nopol BG 5627 DAK
Noka : MH3RG4610HK052436
Nosin : G3E7E042985.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Narkoba penangkapan terhadap tersangka WD ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka WDA Bin IW sering membawa dan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi TKP.

Mendapat informasi tersebut dari masyarakat, Kasat Narkoba bersama anggotanya melakukan penyelidikan terhadap keabsahan informasi tersebut. Dan bersama anggota menuju ke Jalan Talang Jepit dan melihat tersangka sedang mengendarai sepeda motornya melaju dengan kencang diduga membawa narkotika jenis sabu.

“Lalu kita memberhentikan sepeda motor yg digunakan oleh tersangka WD dan langsung kita amankan, karena saat digeledah, didalam genggaman tangan tersangka kita temukan 2 (dua) paket plastik klip bening kecil, dan WD mengakui kalau narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya WD dan BB dibawa ke Satnarkoba Polres Pali untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba mewakili Kapolres PALI.

Laporan : Anton
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here