Lagi-lagi Ulah Bjorka

0
103

Oleh : Bunda Mehmed

Kasus dugaan pencurian data pribadi kembali terjadi. Kali ini, diduga sekitar 34 juta data paspor atau keimigrasian bocor dan diperjualbelikan. Hal itu terungkap lewat akun pegiat informatika. tirto.id Teguh Aprianto di akun Twitter @secgron.

Teguh mengunggah tangkapan layar portal yang menjual data paspor Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdiri atas nama lengkap, tanggal berlaku paspor, tempat tanggal lahir. Data tersebut dijual antara 10 ribu dolar AS atau sekitar 150 juta rupiah.

Pihak Ditjen Imigrasi langsung menindaklanjuti dugaan kebocoran data ini. Dan Pihak Ditjen Imigrasi pun bekerjasama dengan Kementerian Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

BSSN telah melakukan koordinasi dengan tim Pusat Data Nasional (PDN) Kemenkominfo, Direktorat LAIP Kemenkominfo, CSIRT Kemenkumham, Pusdatin Kemenkumham dan Ditjen Imigrasi.

BSSN bersama Kemenkumham, tengah melakukan langkah mitigasi risiko untuk memastikan keamanan data dan layanan sistem dapat berjalan normal. BSSN pun mengimbau kepada seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik, Pengendali Data Pribadi, dan Subjek Data Pribadi untuk senantiasa meningkatkan keamanan data pribadi dan sistem elektronik yang dioperasikan.

Analis keamanan siber, Pramana mengatakan, aksi pencurian data sekitar 35 juta data pribadi diduga berkaitan dengan Hacker Bjorka. Ia sebelumnya sudah membobol 35 juta data yang berasal dari database Telkom Indonesia untuk aplikasi MyIndiHome pada Juni 2023.

Dalam kasus Ditjen Imigrasi menduga, Bjorka mendapat data paspor yang berisi data pribadi. Dalam data tersebut terlihat juga beberapa keterangan spesifik (field) seperti “PassportId,” “Nikim,” “TDType,” “TDStatus,” “CreatedOn” serta field “LastUpdatedOn.”

Hacker Bjorka lantas membagikan 1 juta data contoh dari 34 juta data yang berhasil diperolehnya. File lengkap dengan besar file 4 GB dalam kondisi tidak terkompresi tersebut ditawarkan oleh Borja dengan harga 10.000 dolar AS atau sekitar 150 juta rupiah.

Kurang cepatnya respon dari Pemerintah, membuat data rakyat yang seharusnya bisa aman ternyata dengan mudahnya dibobol oleh hacker, apalagi hacker yang membobol ini telah berulang kali berhasil, lalu dimana para IT andal selama ini?

SDM Indonesia ini sebenarnya banyak yang kreatif, cerdas dan mampu membuat programer, tetapi kebanyakan tidak difasilitasi oleh Pemerintah, sehingga kemungkinan besar para SDM tersebut merubah haluan ke negara lain, karena menurut mereka ilmu yang mereka miliki lebih dihargai di negara luar.

Padahal bahaya pencurian data pribadi di tengah maraknya pencurian data pribadi di internet ini mengerikan sekali. Pencurian data pribadi tak hanya berisiko disalahgunakan untuk teror dan iklan, tetapi pencurian data pribadi pun berisiko meningkatkan kerugian secara finansial dan mental bagi sang korban. Seperti yang sering digunakan untuk penipu mengajukan pinjaman online, membobol rekening bank hingga dompet digital.

Serta meningkatkan kasus pemerasan online, keperluan politik, dan telemarketing. Bahaya-bahaya ini dapat dipastikan mengintai mereka pengguna internet yang tidak berhati-hati membagikan identitas diri melalui media sosial misalnya.

Guna mencegah segala ancaman bahaya pencurian data pribadi, penting menerapkan etika cara mencegah pencurian data pribadi. Terutama menghindari tautan bodong atau phising hingga rajin mengganti kata sandi tiga bulan sekali.

Bagaimana Islam memandang pencurian data ini?

Tentunya kita sebagai Umat yang beragama Islam khususnya, sesuatu yang didapat dari hasil mencuri adalah tindakan yang tidak terpuji dan hukum dari pada mencuri itu adalah dosa.

Bahkan junjungan kita, Nabi besar Muhammad Saw, berkata “Jika Fatimah yang mencuri, maka aku sendiri yang akan memotong tangannya”.

Dalam Alquran pun dijelaskan dalam QS. Al-Maidah : 38, yang mana artinya
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.

Ini hukuman bagi yang kedapatan mencuri, tetapi bagaimana dengan para hacker? Wallahu’alam, maka Allah sebaik-baik nya Maha Hakim pemutus hukuman. Sebagai umat yang beragama, maka kita selalu menjaga Aqidah, perbuatan dan tingkah laku kita agar mendapat keridhaan Allah SWT, lakukan segala hal yang Allah SWT sukai, dan jangan melakukan hal-hal yang Allah SWT murkai.

Wallahualam bishawab.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here