Pontianak – Setelah ditutupnya kegiatan TMMD ke-111 Kodim 1207/Pontianak di Desa Kuala Mandor B, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, anggota satgas melanjutkan kegiatannya dengan pengamanan penyekatan wilayah di setiap sudut jalan yang ada di Kota Pontianak. Hal ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melaksanakan PPKM Darurat di wilayah yang termasuk ke dalam zona merah, Minggu (18/07/2021).
Walaupun sangat banyak tugas yang harus dilaksanakan, tetapi anggota satgas TMMD tetap melakukannya dengan semangat. Seperti yang terlihat saat ini, salah seorang anggota dari satuan Yonkav 12/BC yang BKO dalam kegiatan TMMD ke-111 Kodim 1207/Pontianak (Serda Dwi Sukamto) melaksanakan kegiatan PAM penyekatan wilayah di seputaran Jalan Imam Bonjol dan Gajah Mada Pontianak hingga malam hari.
Tujuan dilaksanakannya PPKM Darurat ini adalah untuk mengurangi aktifitas masyarakat di luar rumah. Dengan begitu diharapkan mata rantai virus akan terputus sehingga dapat menurunkan jumlah penularan covid 19 khususnya di daerah-daerah yang termasuk ke dalam zona merah.
(Pendim 1207/Pontianak)