Layanan Kesehatan yang Berkualitas Hanya Ada dalam Islam

0
70

Oleh: Muryani

Setiap tanggal 12 November diperingati sebagai Hari Kesehatan Nasional (HKN). Dengan tema “Transformasi Kesehatan untuk Indonesia Maju”.

Peringatan HKN selayaknya memberi banyak refleksi dan evaluasi agar transformasi kesehatan tidak terdengar seperti slogan tanpa makna.

Begitu pula dengan Indonesia Maju, jangan sekadar narasi tanpa aksi.” jauh panggang dari api”, terdapat banyak persoalan kesehatan yang belum tuntas dan masih menjadi PR besar hingga saat ini.

Kualitas SDM Indonesia. Merujuk pada standar WHO, yakni setiap 1.000 penduduk tersedia satu orang dokter, maka Indonesia membutuhkan setidaknya 275.000 dokter dengan asumsi jumlah penduduk saat ini sekitar 275 juta jiwa. Menurut data Kementerian Kesehatan yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2022, jumlah dokter di Indonesia mencapai 176.110 orang. Angka tersebut merupakan gabungan dari dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis.

Meski jumlah dokter meningkat 60%, hal itu belum mengubah fakta Indonesia masih kekurangan dokter. Untuk menutupi kekurangan ini, pemerintah meluncurkan Program Afirmasi Pendidikan Tinggi Tenaga Kesehatan (Padinakes) dalam rangka pemerataan SDM kesehatan. Program ini diharapkan mampu memberikan akses seluas-luasnya kepada lulusan SMA/sederajat yang berasal dari daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) yang ingin mengabdi di bidang kesehatan.

Meski program tersebut berjalan, faktanya biaya sekolah kesehatan memang mahal dan belum mampu terjangkau masyarakat. Belum lagi kemiskinan yang terus membayangi kehidupan ekonomi masyarakat. Mereka yang mampu secara finansial dan mumpuni kecerdasannya, mungkin memiliki kesempatan menggapai pendidikan kesehatan hingga perguruan tinggi.

Bagaimana yang tidak memiliki kemampuan tersebut? Apakah mereka tidak memiliki hak yang sama? mestinya ini menjadi perhatian utama dalam membahas SDM kesehatan. Harusnya seluruh rakyat dapat mengenyam pendidikan secara merata. Sayangnya, sistem pendidikan ala kapitalisme sulit mewujudkannya sebab sektor pendidikan sudah dikapitalisasi. Setiap tahunnya biaya pendidikan kesehatan kian tinggi.

Saat ini, jumlah SDM kesehatan di Indonesia mencapai 1.182.024 orang, terdiri dari 73,13% tenaga kesehatan dan 26,87% tenaga penunjang kesehatan. Tentu saja jumlah ini masih jauh dari tersedianya kebutuhan tenaga kesehatan. Belum lagi jika kita dihadapkan dengan distribusi dokter dan tenaga kesehatan di Indonesia yang belum merata hingga menjangkau pelosok desa. Melihat realitas ini, SDM kesehatan masih banyak PR-nya.

Transformasi kesehatan harusnya dimulai dari kualitas pelayanan kesehatan. Contoh indikator paling mudah dalam menilai layanan kesehatan adalah BPJS, Karut-marut mewarnai perjalanan BPJS Kesehatan sebagai lembaga yang mengomersialisasi kesehatan

Masyarakat diharuskan membayar sejumlah premi, tetapi pelayanan yang diberikan sangat minim dan ala kadarnya. Sedangkan layanan kesehatan adalah kebutuhan asasi publik. Tidak semestinya negara melakukan pelayanan kesehatan kepada rakyat dengan prinsip untung rugi

Layanan kesehatan di negeri ini masih menjadi hal langka dan sulit terjangkau, Layanan kesehatan seharusnya diberikan secara gratis atau setidaknya berbiaya murah. Namun, paradigma kapitalisme “Tidak ada makan siang gratis.”

Transformasi kesehatan harusnya mengarah pada terselesaikannya persoalan dasar kesehatan, yakni jaminan kesehatan negara kepada rakyat, seperti infrastruktur memadai, layanan kesehatan gratis, serta pemenuhan kebutuhan pokok sehingga tidak ada masalah stunting, (gizi buruk) atau dampak ekonomi yang tidak sejahtera

Digitalisasi kesehatan memang penting pada era digital. Namun, alangkah baiknya negara memprioritaskan jaminan kesehatan dahulu sebelum bicara digitalisasi.

Bagaimana dengan mereka yang tidak bisa mengakses kesehatan secara digital contoh: masyarakat pelosok desa tentu lebih membutuhkan puskesmas, klinik, atau rumah sakit dan tenaga kesehatan yang lokasinya dekat dengan rumah mereka ketimbang konsultasi dengan dokter secara online.

Dalam sistem Islam, kesehatan, pendidikan, sandang, pangan, dan papan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Negara wajib memenuhinya tanpa kompensasi. Kebutuhan pokok ini akan menjadi perhatian utama. Kesehatan merupakan salah satu layanan yang wajib dipenuhi negara kepada rakyatnya. Ada lima prinsip jaminan kesehatan dalam Islam.

Pertama, negara wajib menjamin kesehatan rakyat. bertanggung jawab penuh memberi jaminan seluruhnya untuk rakyat. Negara tidak akan memungut biaya sepersen pun pada perkara yang sudah disebut dengan “jaminan”.

Kedua, kesehatan adalah kebutuhan dasar bagi rakyat. Oleh karenanya, layanan yang diberikan haruslah semaksimal dan seoptimal mungkin karena hal itu merupakan kewajiban negara sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan hak warga negara untuk mendapatkan kesehatan yang layak.

Ketiga, negara wajib memberi pelayanan, ketersediaan alat, hingga sistem gaji yang memadai pada tenaga kesehatan. Pelaksanaan layanan kesehatan adalah tanggung jawab negara. Ini karena sejatinya negaralah yang memiliki kendali penuh atas pelayanan dan penyediaan fasilitas kesehatan rakyat.

Keempat, pembiayaan sektor kesehatan. Semua pembiayaan di sektor ini bersumber dari pos-pos pendapatan negara, seperti hasil hutan, barang tambang, harta ganimah, fai, kharaj, jizyah, ‘usyur, dan pengelolaan harta milik negara lainnya.

Kelima, kendali mutu sistem kesehatan berpedoman pada tiga strategi, yakni administrasi yang sederhana, segera dalam pelaksanaan, dan dilaksanakan oleh individu yang profesional

Transformasi kesehatan harusnya merujuk pada penerapan sistem kesehatan pada masa Islam. Rasulullah SAW pernah menerapkan layanan kesehatan gratis ketika rombongan dari Kabilah ‘Urainah masuk Islam. Mereka lalu jatuh sakit di Madinah. Rasulullah SAW selaku kepala negara lalu meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baitulmal di dekat Quba’. Mereka diperbolehkan minum air susunya secara gratis sampai sembuh.

Sistem kesehatan gratis dan berkualitas memang hanya mampu terwujud dalam sistem Islam (Khilafah). ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here