Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Mencuatnya polemik atas temuan auditor BPK RI di sekretariat DPRD kota Lubuklinggau, ketua lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) Sumsel Ali Muap menyatakan akan tetap konsen mengikuti perkembangan temuan tersebut.
Baginya, sangat tidak logis dan relevan sebuah pertanyaan awak media tetapi dialihkan ke ketua DPRD H Rodi Wijaya selaku ketua DPRD.
”Sejatinya secara manajerial seluruh kegiatan di gedung DPRD adalah Sekwan sebagai leading sektornya, sehingga apapun yang terjadi terhadap pengelolaan anggaran di sana itu adalah tanggung jawab Sekwan dalam hal ini Iman Senen langsung,” jelas Ali Muap, Rabu (20/10/2021).
Mengutip dari hasil audit dan arahan BPK RI, bahwa terdapat kelalaian dilakukan pihak Sekwan atas pengendalian dari kegiatan perjalanan dinas di satuan kerjanya.
Selain itu, PPTK dan PPK SKPD sebagai pelaksana kegiatan perjalanan dinas pada sekretariat DPRD dan sekretariat daerah semestinya dilakukan penindakan sebagai akibat tidak melakukan pengawasan terkait kebenaran hari Kunjungan dan pelaksana kegiatan perjalanan dinas serta jumlah hari perjalanan dinas tidak sesuai keadaan yang sebenarnya. ”Berkaca dari itu, terkesan ada indikasi Imam Senen ingin melempar tanggung jawab atas pekerjaannya sendiri,” ujar Ali Muap.
Sebelumnya, dari hasil audit BPK pada tahun 2020, ditemukan kelebihan pembayaran pada sektretaris DPRD, sehingga BPK memberi rekomendasi kepada sekretariat DPRD selaku pengguna anggaran untuk melakukan pengawasan dan pengendalian atas pembayaran kegiatan perjalanan dinas pada satuan kerjanya. ”Logikanya, pelanggaran administrasi seperti apa yang dilakukan oleh sekretariat DPRD kota Lubuklinggau, akibat temuan ini, tidak menutup kemungkinan banyak kegiatan lain yang diduga menyimpang dari Jalur yang telah ditentukan di bagian sekretariat,” tandas Ali Muap.
Sambungnya, 30 miliar lebih uang rakyat tidak jelas peruntukannya apabila merujuk kepada hasil audit BPK. Indikasi 225.400,000,00 merupakan sebuah acuan akan ada potensi kerugian lain selain itu. ”Pertanyaan sekarang, apakah mungkin tingkat sumber daya manusia (SDM) di sekretariat bisa melakukan sebuah kesalahan penentuan hari dan tanggal serta penghitungan penganggaran bagi anggota dewan yang berdinas keluar daerah,” cetus Ali Muap.
Menurut Ali Muap, ia akan menunggu apakah pihak terkait dalam hal ini sekretariat DPRD kota Lubuklinggau akan memberi ruang kepada media untuk memberikan klarifikasi terbuka bagi publik untuk mengakses ke kegiatan tersebut. ”Jangan sampai mesti ada aksi demo terlebih dahulu di DPRD kota Lubuklinggau untuk mencari titik terang permasalahan ini,” tegas Ali Muap.
Sumber : SP
Posting : Imam Ghazali