Lubuk Linggau, Klik Sumatera – Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk meng edukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.
4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam tema.
Sebagai Keynote Speaker, Walikota Lubuklinggau yaitu Drs. H. SN. Prana Sohe, MM., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Bp. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
INDIRA WIBOWO (Public Speaker, Duta Wisata Indonesia 2017, dan Owner @mydearscraft), pada sesi KECAKAPAN DIGITAL. Indira memaparkan tema “PENTINGNYA MEMILIKI DIGITAL SKILL DI MASA PANDEMI COVID-19”. Dalam pemaparannya, Indira menjelaskan beberapa skill yang harus dimiliki di dunia digital seperti, informasi dan literasi data, komunikasi dan kolaborasi, kemampuan konten digital, mengambil dan mengedit gambar lewat gawai, kemampuan memecahkan masalah dan mengatasi persoalan secara teknis, keamanan, serta memutakhirkan kemampuan yang dimiliki saat ini.
Terdapat empat manfaat digital skill, yaitu dapat berkompetensi dengan kemajuan digital, berkembangnya kemajuan teknologi membuat banyak orang lebih mudah mengakses informasi melalui digital. Mempermudah merangkul pasar, digital marketing menjadi salah satu alat untuk mempermudah dalam pemasaran. Menjadi menonjol dengan kemampuan digital marketing, lewat kemampuan digital, memudahkan untuk mengakses informasi dan materi. Serta, menghasilkan banyak penghasilan, dengan kecakapan digital diimbangi dengan personal branding dapat menjadikan seseorang dianggap mahir atau professional.
Dilanjutkan dengan sesi KEAMANAN DIGITAL oleh, AKBAR RIANDI (Relawan TIK Babel dan 1001 Digitalpreneur). Akbar mengangkat tema “PERAN ORANG TUA DALAM MEMBERIKAN AJARAN TENTANG KEAMANAN INTERNET UNTUK ANAK”. Akbar menjelaskan tantangan orang tua di era digital meliputi, akses internet semakin mudah, bebas terkoneksi tanpa aturan, tidak paham resiko internet, orang tua tidak tahu harus bagaimana, dan orang tua gagap dengan teknologi digital. Tools yang dapat dimanfaatkan orang tua untuk mendampingi anak di dunia digital antara lain, aktifkan google safe search untuk dapat menyaring hasil penelusuran eksplisit google seperti pornografi dan kekerasan, mengaktifkan mode terbatas di youtube, gunakan youtube kids, pahami rating usia, dan aktifkan kontrol orang tua di play store.
Aman di internet dengan cara, buat password yang kuat dan aktifkan autentikasi dua faktor, pahami pengaturan privasi, tidak sembarang install aplikasi, dan tidak umbar data pribadi di internet. Tips mencegah cyberbullying dengan cara, tidak merespon dan membalas aksi pelaku, adukan pada orang tua yang paling dipercaya, segera blokir akun media sosial pelaku, selalu berperilaku sopan di dunia maya, simpan bukti dan laporkan kasus tersebut ke pihak berwenang, serta tidak gampang percaya dengan berita atau informasi yang tidak jelas asal usulnya.
Sesi BUDAYA DIGITAL, oleh RENY WAHYUNI, M.PD (Dosen STKIP PGRI Lubuklinggau). Reny memberikan materi dengan tema “MEMAHAMI BATASAN DALAM KEBEBASAN BEREKSPRESI DI DUNIA DIGITAL”. Reny menjelaskan Kebebasan berekspresi adalah suatu hak yang kompleks. Hal ini karena kebebasan berekspresi tidak absolut dan diiringi dengan tugas dan tanggung jawab khusus dan karenanya wajib mematuhi sejumlah pembatasan, sejauh pembatasan tersebut ditetapkan oleh hukum dan diperlukan. Pentingnya kebebasan berekspresi untuk menjamin pemenuhan diri seseorang dan untuk mencapai potensi maksimal dari seseorang. Salah satu media berekspresi yang paling banyak digunakan manusia modern adalah internet. Kebebasan berekspresi di internet adalah ketika masyarakat dapat menyampaikan perasaan, opini, kritik, tanpa rasa takut dibully, diperkarakan, namun tetap menghargai hak dan kebebasan orang lain.
Pembatasan kebebasan berekspresi harus diatur dalam undang-undang, dikomunikasikan dengan jelas, dan bisa dipahami semua orang. Pembatasan berdasarkan asumsi atau perkiraan akan adanya gangguan publik bukan alasan sah untuk membatasi kebebasan berekspresi. Prinsip-prinsip pembatasan berekspresi atas HAM termasuk kebebasan berekspresi, meliputi pengakuan dan penghormatan terhadap HAM serta kebebasan orang lain, pertimbangan moral dan kesusilaan, keamanan dan ketertiban umum, serta memperharikan nilai-nilai agama. Pasal-pasal dalam UU ITE pada dasarnya memuat konteks larangan terhadap perbuatan-perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai ancaman terhadap kebebasan bereskpresi melalui media sosial, yaitu melanggar kesusilaan, perjudian, pencemaran nama baik, rasa kebencian atau permusuhan, serta ancaman kekerasan.
Narasumber terakhir pada sesi ETIKA DIGITAL, oleh EFUANSYAH, M.PD (Dosen STKIP PGRI Lubuklinggau). Efuansyah mengangkat tema “PENTINGNYA PEMAHAMAN MEMBEDAKAN INFORMASI HOAX”. Efuansyah menjelaskan ciri-ciri berita hoax antara lain, didistribusikan melalui email atau media sosial yang efeknya lebih besar, berisi pesan yang membuat cemas atau panik para pembaca, diakhiri dengan imbauan agar pembaca segera menyebarkan berita tersebut ke forum lebih luas, serta pengirim awal hoax tidak disebutkan dan diketahui identitasnya. Langkah sederhana mengidentifikasi hoax dengan cara, waspada dengan judul yang provokatif, cermati alamat situs, periksa fakta, cek keaslian foto, dan ikut serta dalam grup anti hoax.
Terdapat beberpa jenis hoax yang harus diwaspadai seperti, hoax virus, hoax kirim pesan berantai, hoax urban legend, hoax dapat hadiah gratis, hoax tentang kisah menyedihkan, hingga hoax pencemaran nama baik. Cara melaporkan hoax dapat dilakukan melalui berbagai platform seperti facebook, dengan menggunakan fitur report status. Twitter, dengan menggunakan report tweet untuk melaporkan tweet yang negatif. Google, menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs. Serta, bagi pengguna internet dapat mengadukan konten negatif atau hoax ke Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui email aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Webinar diakhiri, oleh IVO HERAWATI, S.PD (Founder @ivora_organizer, dan Influencer dengan Followers 11,8 Ribu). Ivo menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa manfaat digital skill, yaitu dapat berkompetensi dengan kemajuan digital, berkembangnya kemajuan teknologi membuat banyak orang lebih mudah mengakses informasi melalui digital. Aman di internet dengan cara, buat password yang kuat dan aktifkan autentikasi dua faktor, pahami pengaturan privasi, tidak sembarang install aplikasi, dan tidak umbar data pribadi di internet.
Prinsip-prinsip pembatasan berekspresi atas HAM termasuk kebebasan berekspresi, meliputi pengakuan dan penghormatan terhadap HAM serta kebebasan orang lain, pertimbangan moral dan kesusilaan, keamanan dan ketertiban umum, serta memperharikan nilai-nilai agama. Langkah sederhana mengidentifikasi hoax dengan cara, waspada dengan judul yang provokatif, cermati alamat situs, periksa fakta, cek keaslian foto, dan ikut serta dalam grup anti hoax. (Red)