Literasi Digital, Kemajuan Tekhnologi, Apakah Musibah ataukah Anugrah

0
704

Banyuasin – Klik Sumatera,- Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk meng edukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam tema.

Sebagai Keynote Speaker, Bupati Kabupaten Banyuasin yaitu H. Askolani, SH., MH., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Bp. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

DR. RER. NAT. I MADE WIRYANA, S.KOM., S.SI., MAPPSC (Koordinator Kerjasama Internasional Universitas Gunadarma), pada sesi KECAKAPAN DIGITAL. Wiryana memaparkan tema “BERKENALAN DENGAN ARTIFICIAL INTELLIGENCY”. Dalam pemaparannya, Wiryana menjelaskan artificial intelligency merupakan terknologi yang dapat membantu perangkat komputasi berintelijen tinggi. AI dapat membantu proses otomasi agar dapat berjalan dengan baik. Tidak semua proses otomasi menggunakan AI, misal lift, elevator, dan pembawa barang otomatis (line follower). Pada dasarnya perangkat otomasi mendapat masukan, memproses, dan memberikan keluaran. Mekanisme controller yang digunakan akan menentukan apakah menerapkan AI atau kontrovensional.

Perbedaan sistem intelligence dan non Intelligence. Perbedaan mendasar, intelligence dapat menemukan jawaban walaupun tidak ada yang dikumpulkan fakta, tetapi berdasarkan rule ataupun kesamaan pattern. Non intelligence, hanya bisa menemukan jawaban berdasarkan jawaban yang ada di kumpulan fakta. Pemanfaatan AI mencakup, perawatan pribadi untuk kesehatan, otomatif untuk sistem infotainment, media sosial untuk identifikasi wajah, serta pertanian untuk mekanisasi pertanian.

Dilanjutkan dengan sesi KEAMANAN DIGITAL oleh, MUH NURFAJAR MUHAROM (Relawan TIK Indonesia). Fajar mengangkat tema “TIPS DAN TRIK MENJAGA KEAMANAN DIGITAL”. Fajar menjabarkan bahaya internet dan ancaman data pribadi disebabkan oleh, serangan siber, human error, outsourcing data pihak ketiga, kesengajaan perbuatan orang dalam, serta tidak peduli dengan kewajiban regulasi. Data pribadi yang rentan terhadap penyalahgunaan meliputi, nama, lokasi, alamat email, nomor telepon, dan istilah pencarian. Membangun perlindungan data diri oleh pemerintah sebagai pengawas dan  pengendali, akademisi dan komunitas sebagai penelitian dan edukasi, masyarakat untuk meningkatkan kesadaran, serta pelaku usaha sebagai kebijakan, proses, orang, dan teknologi terkait PDP.

 

Hal yang perlu dilakukan untuk menjaga keamanan privasi digital antara lain, tidak unggah identitas diri di media sosial, hati-hati dengan link yang dibagaikan seseorang dan wifi publik, identifikasi aset digital yang dimiliki seperti media sosial dan marketplace, proteksi aset digital seperti PIN dan kode OTP, mendeteksi terkait keamanan digital dengan cek kembali izin aplikasi, serta recover kembali akun.

Sesi BUDAYA DIGITAL oleh, EKA NIR ROMADHONI, S.PD (Anggota IGI Sumsel). Eka memberikan materi dengan tema “PERAN KOMUNITAS AKADEMIK DALAM PENDIDIKAN ERA DIGITAL”. Eka menjelaskan pembelajaran abad 21 merupakan pembelajaran yang mengintegrasikan kemampuan literasi, kecakapan pengetahuan, keterampilan dan sikap, serta penguasaan terhadap teknologi. Kreatifitas mencakup berpikir kritis, kolaborasi, dan komunikasi. Tujuan pembelajaran di masa pandemi meliputi, memberikan hak kepada peserta didik untuk mendapatkan pendidikan, menyediakan layanan pendidikan berkualitas untuk mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan di masa pandemi covid-19, serta menyediakan dukungan psikososial bagi seluruh warga satuan pendidikan di masa pandemi covid-19. Para guru harus bisa beradaptasi dengan teknologi yang ada untuk menunjang pembelajaran guna memenuhi hak belajar siswa.

Narasumber terakhir pada sesi ETIKA DIGITAL oleh, WAWAN NURMANSYAH, S.KOM., M.CS., MTCNA (Sekretaris Wilayah IAII DPW Sumatera Selatan). Wawan mengangkat tema “SOSIALISASI E-MARKET BAGI PARA PELAKU USAHA UMKM”. Wawan menjelaskan klasifikasi UMKM, usaha mikro UMKM merupakan usaha produktif milik orang perorangan atau badan usaha perorangan. Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah maupun usaha besar. Jenis-jenis usaha yang dapat digolongkan dalam UMKM antara lain, usaha kuliner, usaha pakaian, usaha bidang teknologi, usaha kosmetik, usaha bidang otomotif, dan usaha agobisnis.

E-market dapat digambarkan sebagai pasar tradisional dimana interaksi ataupun transaksi antara penjual yang berbeda-beda dan pembeli yang berbeda-beda dilakukan menggunakan satu media bantu berbasis elektronik yang terhubung dalam suatu jaringan internet, sehingga produk, pemesanan, update informasi, pembayaran, dan pengiriman produk dapat dilakukan lebih efektif dan efisien. E-commerce di Indonesia meliputi, tokopedia, shopee, lazada, JD.ID, bukalapak, blibli, dan lain-lain.

Webinar diakhiri oleh, JANICE JOSELYN SUTIKNO, S.PAR (KOL Spesialist dan Influencer dengan Followers 17,6 Ribu). Janice menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber berupa, pemanfaatan AI mencakup, perawatan pribadi untuk kesehatan, otomatif untuk sistem infotainment, media sosial untuk identifikasi wajah, serta pertanian untuk mekanisasi pertanian. Hal yang perlu dilakukan untuk menjaga keamanan privasi digital antara lain, tidak unggah identitas diri di media sosial, hati-hati dengan link yang dibagaikan seseorang dan wifi publik, identifikasi aset digital yang dimiliki seperti media sosial dan marketplace, proteksi aset digital seperti PIN dan kode OTP, mendeteksi terkait keamanan digital dengan cek kembali izin aplikasi, dan recover kembali akun.

Tujuan pembelajaran di masa pandemi meliputi, memberikan hak kepada peserta didik untuk mendapatkan pendidikan, menyediakan layanan pendidikan berkualitas untuk mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan di masa pandemi covid-19, dan menyediakan dukungan psikososial bagi seluruh warga satuan pendidikan di masa pandemi covid-19. Serta, e-market dapat digambarkan sebagai pasar tradisional dimana interaksi ataupun transaksi antara penjual yang berbeda-beda dan pembeli yang berbeda-beda dilakukan menggunakan satu media bantu berbasis elektronik yang terhubung dalam suatu jaringan internet, sehingga produk, pemesanan, update informasi, pembayaran, dan pengiriman produk dapat dilakukan lebih efektif dan efisien. (Dd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here