Literasi Digital, Memahami Pentingnya Data Pribadi Di Di Era Digital

0
330

Lahat- Klik Sumatera – Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Ditindak lanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021. Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.

Sebagai Keynote Speaker adalah Direktur Jenderal Aplikasi Informatika yaitu, Semuel Abrijani Pangarepan, B.Sc., dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

WINARSIH, M.PD (Pengajar dan Social Activation), pada pilar KECAKAPAN DIGITAL. Winarsih memaparkan tema “INFORMASI DIGITAL, IDENTITAS DIGITAL, DAN JEJAK DIGITAL DI MEDIA SOSIAL”. Dalam pemaparannya, Winarsih menjelaskan informasi Digital adalah Informasi yang disajikan dalam format digital sehingga lebih mudah untuk untuk diproduksi, disimpan, dikelola, dan didistribusikan. Informasi digital dapat disajikan dalam bentuk teks, video, audio, ataupun gambar. Identitas digital adalah sistem yang diciptakan dengan tujuan mempermudah dalam melakukan proses dokumentasi identitas warga negara. Manfaat menggunakan identitas digital, meliputi dilindungi oleh sistem keamanan yang paling canggih, privasi identitas terjaga, lebih praktis, transparan, dan membangun ekonomi digital.

Jejak digital merupakan suatu kapsul yang menampung segala informasi aktivitas pengguna internet. Hal yang harus dilakukan untuk menjaga jejak digital tetap positif di media sosial, dengan cara berpikir terlebih dahulu sebelum mengunggah informasi di media sosial, googling diri sendiri, nonaktifkan akun lama yang sudah tidak digunakan, rahasiakan informasi pribadi dan kendalikan pengaturan privasi, serta pertimbangkan jejak digital orang lain.

Dilanjutkan dengan pilar KEAMANAN DIGITAL, oleh ANDRY PRIYANTO (PIC PT. Cyber Global Indonesia). Andry mengangkat tema “TIPS DAN TRICK MENGHINDARI PENIPUAN DIGITAL”. Andry menjabarkan jenis-jenis penipuan digital, meliputi scam, social engineering, phising, share login info, dan ID theft. Scam adalah segala bentuk tindakan yang sudah direncanakan yang bertujuan untuk mendapatkan uang dengan cara menipu atau membohongi orang lain. Socian engineering, teknik ini menggunakan manipulasi psikologis untuk menipu korban agar mereka melakukan kesalahan keamanan dan memberikan informasi sensitif. Phising adalah suatu bentuk tindakan penipuan dengan mencuri informasi penting dengan mengarahkan korban untuk masuk ke halaman atau situs palsu dengan maksud menjebak korban.

Share login info merupakan suatu bentuk tindakan penipuan dengan mencuri informasi sensitif terkait akun DANA, seperti PIN, OTP dan Password. ID Theft adalah suatu bentuk tindakan penipuan dengan mencuri kartu identitas korban untuk didaftarkan pada akun DANA pelaku. Hal yang harus dilakukan agar terhindar dari penipuan digital, antara lain hati-hati setiap melakukan transaksi, tidak mudah terpancing dengan iming-iming hadiah atau barang harga murah, selalu curiga dengan nomor telepon tidak dikenal, serta jangan mudah membagikan informasi pribadi.

Pilar BUDAYA DIGITAL, oleh CHICHI PRATAMA, S.PD., M.H (Dosen UT Lahat). Chichi memberikan materi dengan tema “LITERASI DIGITAL DALAM MENINGKATKAN WAWASAN KEBUDAYAAN”. Chichi membahas wawasan kebangsaan adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah, air, termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang mengutamakan kepentingan Nasional dari pada kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku Bangsa atau daerah. Kepentingan tersebut tetap dihargai agar tidak bertentangan dari kepentingan Nasional.

Nasionalisme merupakan sebuah sikap yang harus dikembangkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk di era digital saat ini. Literasi digital diperlukan untuk dapat memupuk sikap tersebut.

Media sosial memiliki kerawanan yg lebih besar dibandingkan dengan media konservatif, karena siapa saja bisa menjadi pemilik media, jurnalis, penulis yang dapat membagikan apa saja yang diinginkan. Masyarakat harus waspada dan berhati–hati dalam mengunduh dan membagikan berita yang tidak bisa dipastikan tingkat kebenarannya.

Narasumber terakhir pada pilar ETIKA DIGITAL, oleh MUHAMMAD HIDAYATULLAH, S.HI (KABID Kajian dan Program LEKAD). Hidayat mengangkat tema “BASIC KNOWLEDGE DAN RULES USAHA ONLINE”. Hidayat menjabarkan basic knowledge digital, meliputi privasi, akurasi, dan properti. Menjaga privasi, dengan cara jangan umbar informasi pribadi secara berlebihan tentang milik sendiri atau milik orang lain tanpa izin, hindari curhat permasalahan pribadi atau keluarga di media sosial, dan hargai privasi di dunia maya. Akurasi, diantaranya pastikan konten yang bakal disebar adalah konten yang benar dan bermanfaat, cek validasi informasi dengan melihat sumber lain dan kredibilitas media dan keaslian gambar atau video, serta jangan sampai ikut menyebarkan hoax atau fitnah diWhatsApp dan media sosial lainnya. Properti, meliputi hargai hasil karya orang lain dan semua karya dalam bentuk Ide, tulisan, gambar, audio atau video yang kita ambil edit atau sebar di media sosial harus mencantumkan nama pembuat konten

Keunggulan usaha online, meliputi biaya operasional lebih efektif dan efisien, potensi pasar lebih luas hingga Internasional, katalog produk bisa selalu diperbarui, modal lebih kecil, serta dapat dengan mudah mengenali kompetitor. Etika usaha online, antara lain jadi penjual yang taat hukum, jujur dalam mendeskripsikan informasi mengenai produk yang dijual, melakukan unggahan dengan kata-kata sopan, detail, dan jelas, serta menjadi penjual yang amanah dan terpercaya.

Webinar diakhiri, oleh JOSEPHINE KERIN (Konten Kreator dan Influencer dengan Followers 13,2 Ribu). Kerin menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa hal yang harus dilakukan untuk menjaga jejak digital tetap positif di media sosial, dengan cara berpikir terlebih dahulu sebelum mengunggah informasi di media sosial, googling diri sendiri, nonaktifkan akun lama yang sudah tidak digunakan, rahasiakan informasi pribadi dan kendalikan pengaturan privasi, serta pertimbangkan jejak digital orang lain. Hal yang harus dilakukan agar terhindar dari penipuan digital, antara lain hati-hati setiap melakukan transaksi, tidak mudah terpancing dengan iming-iming hadiah atau barang harga murah, selalu curiga dengan nomor telepon tidak dikenal, serta jangan mudah membagikan informasi pribadi.

Media sosial memiliki kerawanan yg lebih besar dibandingkan dengan media konservatif, karena siapa saja bisa menjadi pemilik media, jurnalis, penulis yang dapat membagikan apa saja yang diinginkan. Masyarakat harus waspada dan berhati–hati dalam mengunduh dan membagikan berita yang tidak bisa dipastikan tingkat kebenarannya. Etika usaha online, antara lain jadi penjual yang taat hukum, jujur dalam mendeskripsikan informasi mengenai produk yang dijual, melakukan unggahan dengan kata-kata sopan, detail, dan jelas, serta menjadi penjual yang amanah dan terpercaya. (Dd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here