Pagar Alam – Klik Sumatera,- Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk meng edukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.
4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam tema.
Sebagai Keynote Speaker, Walikota Pagar Alam yaitu Alpian Maskoni, S.H., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Bp. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
JODDY CAPRINATA (founder dan CEO of @bicara.project), pada sesi KECAKAPAN DIGITAL. Joddy mengangkat tema “PENTINGNYA MEMILIKI DIGITAL SKILL DI MASA PANDEMI COVID-19”. Joddy membahas tren pekerjaan yang paling dicari di tahun 2021 seperti, copywriter atau content writer, web developer, UI/UX designer, digital marketing, SEO specialist, social media strategist, data scientist, serta information securities. Meningkatkan digital skill melalui 3M berupa, mengetahui macam-macam produk digital, menguasai produk digital, serta memanfaatkan produk digital.
Mengetahui macam-macam produk digital seperti, youtube, whatsapp, instagram, tiktok, dan sebagainya. Youtube menjadi media sosial terpopuler di Indonesia tahun lalu, dengan persentase 94%. Menguasai produk digital meliputi, web atau content development, tiktok, instagram, dan lain-lain. Serta, memanfaatkan produk digital sebagai bisnis yang sedang dijalani, koneksi yang semakin meluas, serta branding.
Dilanjutkan dengan sesi KEAMANAN DIGITAL oleh, DADAN HERMAWAN, ST (CTO Cybers Group). Dadan memaparkan tema “REKAM JEJAK DI ERA DIGITAL”. Dalam pemaparannya, Dadan menjelaskan Dadan menjelaskan rekam jejak digital merupakan segala rekaman atau bukti yang ditinggalkan setelah beraktivitas di internet dan terekam melalui komputer atau laptop. Jejak yang dapat ditinggalkan di internet meliputi, mencari dan berkunjung ke situs, aplikasi yang menggunakan GPS, like dan follow pada media sosial, mendengarkan musik online, nonton dan komen di youtube, games online, download aplikasi, pengiriman email, belanja online, serta tatap muka jarak jauh. Rekam jejak digital di ranah pendidikan memiliki sisi positif dan negatif. Sisi positifnya yaitu seorang dosen pernah menulis opini di media sosial yang dapat membawa kebaikan. Sisi negatifnya berupa jejak digital dapat meledak kapan saja, contohnya seseorang yang menulis komentar negatif dan mengunggah konten yang tidak pantas.
Jenis jejak digital terdiri dari jejak digital pasif dan jejak digital aktif. Jejak digital aktif merupakan data yang sengaja dibuat untuk ditinggalkan penggunannya. Sedangkan, jejak digital pasif merupakan data yang ditinggalkan penggunanya tanpa disadari. Tips menggunakan jejak digital sehingga dapat meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan diantaranya, selalu membaca syarat dan ketentuan setiap mengunduh aplikasi atau dalam proses registrasi, membuat password atau PIN yang unik, menunggah hal-hal positif di berbagai media sosial, hati-hati dalam mengunggah data pribadi di media sosial, serta gunakan aplikasi penghapus unggahan di media sosial mulai dari foto atau video, likes, dan komentar yang pernah diunggah.
Sesi BUDAYA DIGITAL oleh, WAHYU KURNIAWAN (Youtuber). Wahyu memberikan materi dengan tema “MEMAHAMI KEBEBASAN DALAM BEREKSPRESI DI DUNIA DIGITAL”. Wahyu membahas kebebasan berekspresi adalah hak setiap orang untuk mencari, menerima dan menyebarkan informasi dan gagasan dalam bentuk apapun, dengan cara apapun. Ini termasuk ekspresi lisan, tercetak maupun melalui materi audiovisual, serta ekspresi budaya, artistik maupun politik. Kebebasan berekspresi di dunia digital seakan bukan hal yang aneh lagi karena disanalah informasi apapun menyebar baik itu negatif maupun positif. Peran digital untuk kehidupan sehari-hari saat ini dapat berekspresi seperti saling membagikan tips yang bermanfaat untuk banyak orang, jualan, dan bisa memotivasi para pengguna media sosial. Tapi juga memiliki sisi negatif dari sosial media seperti menyebarnya berita hoax dan cyber bullying.
Kebebasan berpendapat setiap orang tetap harus adanya pembatasan yang dibatasi oleh ketentuan hukum dalam undang-undang dengan tujuan menghormati hak dan kebebasan orang lain dan memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat di negara kita yang menganut sistem demokratis. Solusi berpendapat dengan baik dengan cara, melakukan riset mengenai informasi dari media sosial yang mempunya kredibilitas yang akurat dan terpercaya, menyampaikan pendapat dengan cara sopan dan beretika, serta mengikuti aturan yang berlaku sesuai dengan UU ITE.
Narasumber terakhir pada sesi ETIKA DIGITAL oleh, M. ALQORONI, S.SOS (Pengurus Karang Taruna Kota Pagar Alam). Alqoroni mengangkat tema “BIJAK SEBELUM MENGUNGGAH DI MEDIA SOSIAL”. Alqoroni menjelaskan media sosial merupakan sarana yang digunakan oleh orang-orang untuk berinteraksi satu sama lain dengan cara menciptakan, berbagi, serta bertukar informasi dan gagasan dalam sebuah jaringan dan komunitas virtual. Beberapa macam cybercrime atau kejahatan dalam dunia maya yang terjadi di media sosial meliputi, kasus pencemaran nama baik, kasus ujaran kebencian, kasus penyebaran berita bohong, kasus penipuan jual beli online, dan kasus prostitusi online.
Tips bijak dalam menggunakan media sosial antara lain, tidak membagikan foto pribadi, jaga lingkungan sekitar dengan tidak menerima pertemanan dari orang yang tidak dikenal, jaga etika, tidak membawa isu SARA dalam media sosial, tidak menyebarkan berita hoax, mencantumkan sumber konten yang ingin dibagikan di media sosial, jadikan media sosial sebagai sarana pengembangan diri, serta bangun jaringan untuk bisnis maupun persahabatan.
Webinar diakhiri oleh, RIBKA PRISKILA ROMPIS, S.SOS (Penari, Entertainer, dan Influencer dengan Followers 12,1 Ribu). Ribka menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber berupa, meningkatkan digital skill melalui 3M berupa, mengetahui macam-macam produk digital, menguasai produk digital, serta memanfaatkan produk digital. Tips menggunakan jejak digital sehingga dapat meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan diantaranya, selalu membaca syarat dan ketentuan setiap mengunduh aplikasi atau dalam proses registrasi, membuat password atau PIN yang unik, menunggah hal-hal positif di berbagai media sosial, dan hati-hati dalam mengunggah data pribadi di media sosial.
Solusi berpendapat dengan baik dengan cara, melakukan riset mengenai informasi dari media sosial yang mempunya kredibilitas yang akurat dan terpercaya, menyampaikan pendapat dengan cara sopan dan beretika, dan mengikuti aturan yang berlaku sesuai dengan UU ITE. Serta, tips bijak dalam menggunakan media sosial antara lain, tidak membagikan foto pribadi, jaga lingkungan sekitar, jaga etika, tidak membawa isu SARA dalam media sosial, tidak menyebarkan berita hoax, mencantumkan sumber konten yang ingin dibagikan di media sosial, jadikan media sosial sebagai sarana pengembangan diri, dan bangun jaringan untuk bisnis maupun persahabatan. (Tama)

