Kliksumatera.com, PAGARALAM- Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Pagaralam tahun anggaran 2023 resmi disahkan yang ditandai dengan penandatanganan bersama antara Pj Walikota Pagaralam H. Lusapta Yudha Kurnia bersama Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenni Shandiyah, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam pada Senin sore tadi (01/04/2024).
Pengesahan LKPJ Kota Pagaralam tahun anggaran 2023 ini dilaksanakan usai melewati pembahasan demi pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) I, II dan III DPRD Kota Pagaralam, serta berbagai saran dan masukan yang disampaikan kepada Pemkot Pagaralam dalam penyusunan LKPJ tersebut.
Pj Walikota Yudha dalam sambutannya menyampaikan ungkapan terima kasih kepada seluruh pihak terkait dalam pembahasan LKPJ Pemkot Pagaralam tahun anggaran 2023. Selain itu, Pj Walikota Yudha menyebutkan bahwa LKPJ Walikota Pagar Alam tahun anggaran 2023 merupakan kewajiban dan koordinasi kepala daerah yang disampaikan melalui DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah. “Dalam beberapa catatan strategis yang telah disampaikan akan menjadi perhatian kami dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketentuan serta akan menjadi dasar masukan perencanaan pengorganisasian, perencanaan penganggaran serta pengendalian disetiap pembangunan di Kota Pagar Alam,” jelas Pj Walikota Yudha.
Sehingga, lanjutnya, pembangunan dapat terwujud secara efektif, efisien dan transparan. Selain itu, pembangunan di Kota Pagaralam pun ditujukan kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Laporan : 09/Fais
Posting : Imam Gazali