Kliksumatera.com, BATURAJA – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Masa Bakti 2019-2022 Kelurahan Sukaraya Baturaja Timur Ogan Komering Ulu (OKU) terbentuk, Selasa 9 April 2019.
Pembentukan LPMK adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra lurah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan dan sebagainya.
Menurut Lurah Sukaraya Desri Antonio, SE MM kepada Wartawan, LPMK dibentuk sebagai penyambung aspirasi warga Sukaraya melalui Ketua RT, RW dan Tokoh Masyarakat untuk menampung keinginan warga. Baik itu di bidang pembangunan sarana dan prasarana maupun di bidang pemberdayaaan masyakarat kelurahan itu sendiri.
“Sehingga tercipta pembangunan yang seimbang khususnya di wilayah Kelurahan Sukaraya Baturaja Timur,” jelas Desri.
Pembentukan LPMK ini lanjut Desri, sangat penting karena sebagai mitra kelurahan dalam menjembatani aspirasi masyarakat dan juga memang telah habis masa baktinya, oleh karena itu kita bentuk kembali.
“Dalam pembentukan LPMK di kelurahan Sukaraya yang terpilih sebagai ketua yaitu Edi Sando Hermanto. Iya saya ucapkan selamat,” kata Desri.
Sementara dalam kesempatan itu, Ketua LPMK Sukaraya Edi Sando Hermanto siap membantu program-program kelurahan.
“Kami akan menjadi mitra kelurahan untuk menjembatani aspirasi masyarakat supaya informasi dan pembangunan di Kelurahan Sukaraya ini merata,” ucapnya singkat.
Laporan : Yan
Editor/Posting : Imam Ghazali