Kliksumatera.com, PALI- Diduga tidak memahami dengan laporan pertanggungjawaban pada pemerintahan, maka menimbulkan beragam tanggapan ”nyeleneh” bahkan terkesan menyebar fitnah dari LSM/Aliansi yang ada di Sumsel.
Hal itu kian nyata, sebab laporan Aliansi/LSM di Provinsi Sumatera Selatan yang mana dalam laporannya melakukan manuver tuduhan kepada Bupati PALI yang diduga telah melakukan korupsi hingga ratusan miliar rupiah.
”Kami kira tudingan tersebut terlermpar karena mereka tidak paham dengan dengan isi laporan pertanggungjawaban Bupati PALI hingga menimbulkan tuduhan keji kepada Bupati,” ujar Ketua LSM Serampuh, Soni Ternando, Minggu (1/12).
Seperti dilihat pada pemaparannya, LSM tersebut menuding Bupati PALI korupsi ratusan miliar. Dimana, dalam pemberitaan tersebut mengambil pernyataan pertanggungjawaban laporan keuangan Pemerintah Kabupaten PALI pada tahun 2015, dengan temuan pada halaman 88 Nomor 4.1.2.
Namun, pada halaman 88 nomor 4.1.2 tidak ada kalimat yang menyebutkan adanya kerugian ratusan miliar. Pada halaman tersebut hanya terdapat penjelasan realisasi anggaran belanja pada tahun 2015 yang dianggarkan sebesar Rp 733.798.654.797,85 yang terealisasi Rp 622.474.176.584,82.
Dan pada resume dan rekomendasi BPKP, klikanggaran.com juga tak ditemukan kalimat yang menyebutkan adanya korupsi ratusan miliar, melainkan terealisasi Rp 622.474.176.584,82. ”Nah, atas dasar tersebut Aliansi itu meragukan LHP Bupati PALI tahun 2015 padahal sudah dalam proses pemeriksaan dan Audit oleh BPKP Sumsel,” cetus Soni.
Karenanya, Soni Ternando berencana akan melaporkan oknum LSM tersebut karena diduga telah melakukan fitnah terhadap Bupati yang banyak dicintai rakyat PALItersebut.
“Kata kuncinya satu, di tahun 2015 PALI dapat predikat WTP. Kalau ada korupsi 100 miliar mana mungkin PALI dapat WTP. Berarti mereka seperti Dewa saja, tidak percaya pemeriksaan BPKP Sumsel. Dan, yang berhak mengatakan seseorang korupsi itu adalah pengadilan bukan mereka,” tandasnya.
Laporan : Nelka
Editor/Posting : Imam Ghazali