Kliksumatera.com, Pagaralam – Sebuah kasus pengeroyokan terjadi di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, yang melibatkan seorang mahasiswi bernama Kerren Julinda (19). Korban melaporkan 5 temannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang atas dugaan penganiayaan.
Kerren Julinda mengaku bahwa ia dikeroyok oleh teman-temannya di kamar indekosnya. Yang lebih memperburuk keadaan, para terlapor dengan bangga memposting video penganiayaan tersebut di media sosial dan bahkan mengancam akan melakukan penganiayaan lanjutan.
Dua dari lima terlapor diketahui merupakan anak dari anggota DPRD Pagaralam dengan inisial Hk dan Dw. Korban merasa terancam dan tidak dapat menahan diri untuk tidak melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Laporan tersebut diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan dugaan pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. Kepala SPKT melalui Panit III mengatakan bahwa laporan tersebut akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.
“Laporan akan segera kami kirim ke Unit bersangkutan untuk segera ditindaklanjuti,” kata Panit III. Dengan demikian, kasus pengeroyokan ini diharapkan dapat segera diproses secara hukum dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Laporan Faiz

