Makam Puyang Digusur PT BAU, Warga Tuntut 20 Miliar

0
8046

Kliksumatera.co.id, LAHAT- Di saat daerah hulu berduka terkena Banjir Bandang di Bumi Seganti Setungguan, maka daerah hilir pun berduka akibat Makam Puyang Hutan Himbe Kemulau beserta puluhan makam lainnya ikut tergusur yang diduga akibat ekspansi PT BAU (Bara Alam Utama).

Karenanya, selaku keturunan Puyang yang berasal dari tiga desa yaitu Desa Ulak Pandan, Negeri Agung dan Lebak Budi Kecamatan Merapi Barat pun berjibaku guna mendapatkan keadilan atas kepemilikan eks Hutan Himbe Kemulau yang menjadi persemayaman Puyang dan Keluarganya selama ini, Selasa (14/1).

Tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB tampak iringan konvoi warga yang dikomandoi Susiawan Rama selaku Kades didampingi Tokoh Pemuda Evan Yusup dan Ahmad Tarmizi selaku Ketua BPD Ulak Pandan.

Massa yang hampir mencapai ribuan orang tersebut sekitar pukul 09.30 WIB sampai di lokasi eks Hutan Himbe Kemulau, mereka disambut ratusan warga yang sudah berkumpul sebelumnya di lokasi itu. “Kami ke sini untuk melakukan pengecekan Tanah Adat Desa Ulak Pandan yang berjumlah 120 Hektar,” ujar Ahmad Tarmizi.

Menurutnya, Tanah Adat itu adalah milik warga tiga desa yaitu Desa Ulak Pandan, Negeri Agung, dan Ulak Pandan namun pemegang surat sahnya Desa Ulak Pandan. ”Adapun tuntutan kami yaitu bila mendapat kompensasinya yang kami diajukan sebesar 20 miliar nantinya akan dibuatkan Pesantren, Puskesmas Tipe D, dan jalan ke Bukit Serelo sisanya dibagikan ke warga per KK. Namun belum usai penyelesaian Kompensasi, tanah Kuburan Arwah Leluhur di Himbe Kemulau sudah digusur ini yang mendorong kami mendatangi Areal Pertambangan PT BAU ini,” tegas Ahmad dengan lantang.

Sementara itu Evan Yusup menambahkan, saat dilakukan mediasi tanah tersebut warga desa tidak dilibatkan. ”Karena itu Kades juga tidak bisa semena-mena mengambil keputusan. Rencananya kami akan mengecek lahan kami. Juga saat Bupati menghadiri Blasting kami warga maupun tidak diberitahu sama sekali. Padahal ada 40 titik blasting, dan rencananya malam ini kami bermalam bila tuntutan kami diacuhkan,” tegas Evan.

Sekitar pukul 12.30 WIB, Humas PT BAU dipimpin Heru menemui para warga Ulak Pandan di lokasi areal tambang yang diklaim warga Ulak Pandan areal Kuburan Puyang, namun tak ada hasil.

Mendapati hal itu, maka Awak Media sekitar pukul 14.02 mencoba untuk konfirmasi ke pihak PT BAU yang bergerak di bidang batu bara itu. Namun ditolak. Bahkan dengan ketus, staf PT BAU menjawab: ”Kami sedang rapat dan baru pulang dari lokasi dan tidak bisa diganggu, lain kali datang lagi.”

Laporan : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here