Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan Tiga Tersangka Lainnya Masuk Lapas Kelas 1A Palembang

0
262

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Empat tersangka kasus korupsi PDPDE Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel, Muddai Madang Mantan Komisasris PDPDE, Caca Isa Saleh S Mantan Dirut PDPDE dan Yuniarsyah Hasan Dirut PT Dika Karya Lintas Nusantara (DKLN) Rabu, (22/12/2021) pukul 15.00 masuk ke Lapas Klas 1 A Palembang.

Mantan Gubernur Sumsel dan tiga tersangka lainnya terlihat memakai rompi tahanan dengan tangan terborgol masuk dalam Lapas Klas 1 Palembang, di Pakjo.

Kepala Lapas Kelas 1A Palembang Bistok Oloan Situngkir, Amd.IP, SH.MH membenarkan terkait pelimpahan tahanan oleh Kejari Palembang terhadap Alex Noerdin dan tiga tersangka lainnya.

“Kurang lebih pukul 15.00 Wib tadi kami telah menerima pelimpahan dari Kejaksaan sebanyak empat orang atas nama bapak AN dan kawan-kawan inisial MN, YH dan CIS. Berkasnya sudah dilengkapi tes PCR dari Jakarta. Jadi keempat tersangka sehat,” ujar Bistok.

Lebih lanjut Bistok menuturkan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap keempat tersangka yang nantinya juga akan dilakukan isolasi selama 14 hari. “Kita periksa dulu kesehatannya, kemudian nanti akan kita isolasi selama 14 hari sebagaimana perintah Direktorat Jendral Pemasyarakatan bagi tahanan baru yang masuk wajib dilakukan isolasi selama 14 hari,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah ada kamar khusus untuk AN dkk, Bistok menuturkan, kalau penempatan khusus tidak ada. “Kita tempatkan diruang isolasi selama 14 hari. Tujuannya agar jangan kontak dengan tahanan yang lama, ” bebernya.

Setelah 14 hari, lanjut Bistok, AN dkk akan dipindahkan ke blok khusus korupsi. “Nanti kita masukan dalam kamar yang masih kosong. Jadi tidak ada kamar khusus terhadap yang bersangkutan. Untuk status 4 tersangka adalah titipan tahanan kejaksaan A3 yang sudah P21 atau lengkap. Jadi tinggal menunggu sidang,” katanya.

Untuk prosedur persidangan, Bistok mengungkapkan, prosedur persidangan nanti virtual. “Kita punya pimpinan, kalau sekarang masih virtual. Kalau kasus covid sudah melandai atau berkurang, apakah tersangka dihadirkan, kita menjalankan perintah pimpinan,” tandasnya.

Laporan : Akip
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here