Kliksumatera.com, PRABUMULIH– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih melalui Pidana Khusus (Pidsus) menetapkan dr H Happy Tedjo, mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Prabumulih, sebagai tersangka kasus korupsi Program Home Visit Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinkes Kota Prabumulih tahun anggaran 2017.
Happy Tedjo, yang saat ini menjabat Plt Asisten Tiga Pemkot Prabumulih, usai menjalani pemeriksaan berjam-jam akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung d!tahan.
Dengan mengenakan rompi dan kedua tangan d!borgol, ia digiring ke mobil tahanan menuju Rutan Kelas IIB Prabumulih, untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel Anjasra Karya SH didampingi Kasi Pidsus Muhammad Arsyad SH menerangkan, berdasarkan hasil penyidikan, tim penyidik telah memperoleh alat bukti dan barang bukti yang membuat terang tindak pidana korupsi.
“Mantan Kepala Dinas Kesehatan dr Happy Tedjo ditetapkan tersangka. Berdasarkan surat penetapan tersangka nomor B-621/L.6.17/fd.1/04/2022 tanggal 8 April 2022. Ini hasil pemeriksaan tim penyidik. Tersangka langsung kita lakukan penahanan,” ujar Anjasra Karya saat diwawancarai awak media, Jumat (8/4/2022) sore.
Kasi Intel Kejari Prabumulih ini mengungkapkan, akibat perbuatan tersangka tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 128.875.000. Ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kota Prabumulih.
“Tersangka kita terapkan pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Sudah kita lakukan penahanan selama 20 hari dan sudah kita titipkan ke Rutan Kelas IIB Prabumulih. Kita akan limpahkan segera ke pengadilan,” jelasnya.
Kasi Pidsus Muhammad Arsyad SH menambahkan, pihaknya tetap akan melakukan pengembangan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. “Masih kita kembangkan. Kalau mantan Kadinkes memang terbukti terlibat, sesuai tanggung jawabnya. Dan sesuai hasil fakta sidang yang menjerat ML, yang menyebut ada aliran dana ke Kadinkes, itu tidak jadi patokan kita. Tetapi hasil penyidikan tim di lapangan memang menemui fakta-faktanya,” pungkasnya.
Sumber : Palpres.com/Kliksumatera.com
Editing : Imam Ghazali