Oleh: Qomariah (Muslimah Peduli Generasi)
Sebenarnya permasalahan kemiskinan bukan hanya dari segi pendidikan yang rendah, tetapi permasalahan yang sebenarnya adalah aturan (kapitalisme) yang diterapkan saat ini, yang menjadikan kesenjangan ekonomi semakin tajam.
Pemerintah terus berupaya mempercepat upaya pemutusan rantai kemiskinan, melalui program sekolah rakyat, salah satu daerah yang menyatakan keseriusan dalam program tersebut adalah kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Menteri sosial Syaifullah Yusuf, meninjau langsung proses penjaringan calon siswa sekolah rakyat di kelurahan krandegan, kecamatan Banjarnegara, hari ini. Kunjungan ini menjadi langkah awal penyelenggaraan sekolah, berasrama untuk anak-anak, keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Saya tadi bertemu ibu rustini penghasilannya rata-rata Rp 50.000 per hari untuk menghidupi tiga anaknya. “Beliau adalah single parent sekaligus penyandang disabilitas. Rumahnya Hanya 2×3 meter, dihuni empat orang. Inilah keluarga yang mendapat perhatian penuh dari presiden Prabowo,” kata Saifullah dalam keterangan tertulis detikNews, Minggu (25/5/2025).
Pendidikan adalah hak setiap warga negara, namun selama ini intervensi pemerintah di bidang pendidikan, berupa dana BOS dan KIP bagi keluarga miskin hanya menjadi bantalan ekonomi keluarga, yang tidak menghilangkan akar masalah kemiskinan dan ketimpangan pendidikan.
Faktor ekonomi dan mencari nafkah merupakan bukti pendidikan sebagai komoditas mahal yang tidak bisa diakses oleh seluruh rakyat. Untuk menutupi kegagalan intervensi ala sistem kapitalisme, pemerintahan Prabowo menggagas sekolah rakyat, untuk anak orang miskin (kurang mampu), dan sekolah Garuda unggul untuk anak orang kaya (mampu) sebagai jalan tengah yang bersifat akomodatif.
Program-program kebijakan ini akan dinarasikan rezim, sebagai upaya untuk pemerataan akses pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sejatinya program tersebut hanyalah program populis yang tidak menyelesaikan akar masalah, sekedar tambal sulam dalam sistem kapitalisme.
Sehingga menjadikan rakyat tidak sejahtera, bahkan sebagian tidak mampu untuk mengakses pendidikan, karena biaya pendidikan yang semakin mahal. Bahkan sistem Kapitalisme membuat masyarakat yang miskin semakin miskin, dan yang kaya semakin kaya. Hanya Orang tertentu saja yang mampu memiliki harta, yang seharusnya menjadi milik umum atau milik negara.
Betapa pentingnya pandangan dalam Islam untuk memutus rantai kemiskinan, harus dengan memutus akar masalah utamanya yaitu; membuang sistem pemerintahan saat ini dan menggantinya dengan sistem yang benar, yang mampu menyejahterakan rakyat, menjadikan generasi cerdas.
Hanya satu solusi yaitu; sistem Islam yang berasal dari Allah SWT, pencipta dan pengatur seisinya. Meliputi, seluruh aspek kehidupan, baik dari pemerintah, ekonomi, maupun pendidikan. Dia memberikan aturan yang jelas agar manusia sejahtera baik di dunia maupun di akhirat.
Islam memandang bahwa pendidikan adalah hak dasar anak, bahkan hak-hak syar’i warga negara sebagaimana kesehatan dan keamanan. Negara secara langsung bertanggung jawab memenuhi seluruh kebutuhan dasar publik di mana negara sebagai penyelenggara sekaligus memenuhi pembiayaan dari Baitul Maal. Tidak ada tebang pilih akses pendidikan bagi anak orang kurang mampu dan anak orang kaya, di kota maupun di daerah pinggiran yang jauh dari pusat kota.
Dalam Islam, pendidikan bukan untuk menyelesaikan masalah ekonomi negara. Tetapi untuk menjadikan membekali akal dengan pemikiran dan ide-ide yang sehat baik akidah ataupun hukum. Islam juga selalu memberikan dorongan kepada manusia agar selalu menuntut ilmu, bahwa Islam mewajibkan baik pria maupun wanita wajib untuk menuntut ilmu.
Rasulullah SAW bersabda; “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan Ath-Thabrani).
Bahkan Allah SWT memberi derajat yang lebih tinggi kepada setiap orang yang berpengetahuan.
Allah SWT berfirman; “Allah mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di Antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat (TQS. al-Mujadalah: 11).
Pendidikan Islam adalah hak syar’i warga negara untuk mencetak generasi subjek peradaban, bahwa pendidikan Islam diselenggarakan untuk mencetak generasi bersaksiyah Islam dan dipersiapkan untuk mengagungkan peradaban Islam dan siap berdakwah dan berjihad ke seluruh penjuru dunia, tentu Islam lah yang mempunyai sistem pendidikan yang baik dan benar tersebut. Insya Allah. Wallahua’lam bishawwab.

