Oleh: Septi Saraswati, S.Kom (Pemerhati Millenials Sumsel)
Sejak diadakan konferensi pers mengenai dua pasien positif virus Corona (Covid-19) di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020 oleh Presiden Jokowi dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, semakin hari semakin banyak korban berjatuhan. Tercatat pada Selasa (24/3), jumlah pasien positif terinfeksi kembali bertambah menjadi 686 orang. Korban yang meninggal pun meningkat menjadi 55 orang, dengan jumlah yang sembuh mencapai 30 pasien. https://www.idntimes.com/news/indonesia/aldzah-fatimah-aditya/breaking-kasus-virus-corona-di-indonesia
Bahkan di antara mereka merupakan dokter dan tenaga kesehatan akibat kurangnya APD (Alat Pelindung Diri) dan kelelahan. https://www.idntimes.com/news/indonesia/dini-suciatiningrum/lawan-virus-corona-3-dokter-meninggal-32-tim-medis-positif-covid/full?utm_source=whatsapp
Ini terjadi akibat kurang seriusnya pemerintah dalam merespon penyebaran virus di Indonesia. Harusnya ketika informasi wabah sudah mengglobal, pemerintah sudah harus mengambil langkah antisipasi. Mulai dari mengambil langkah lockdown artinya mencegah keluar masuknya orang dari dan ke Indonesia atau antar wilayah, bukan malah mengundang asing dan mengkhawatirkan investor asing yang notabennya hanya untuk menjajah negeri dan ketika langkah lockdown diambil maka negara harus mampu menjamin layanan kesehatan dan pengobatan gratis. Termasuk membagikan alat dan apa saja yang dibutuhkan rakyatnya demi menjaga kesehatannya serta kebutuhan bahan pokok demi keberlangsungan hidup rakyat yang jumlahnya kurang lebih 270 jiwa, menyajikan data yang transparan, menyediakan APD bagi para medis, ruang inap yang memadai, birokrasi yang dipermudah dan sebagainya.
Benarlah apa kata ahli ekonomi Rizal Ramli dalam tweetnya Sabtu (14/3), Indonesia is A Nation without a Leader, krisis kenegarawanan. https://www.wartaekonomi.co.id/read276531/rizal-ramli-indonesia-hari-ini-negara-tanpa-pemimpin-krisis-kenegarawan. Satu masalah akan menghasilkan berbagai masalah baru ketika sistem yang masih diterapkan adalah sistem demokrasi kapitalis yang sejatinya tidak berpihak kepada rakyat.
Dalam sejarah, wabah seperti ini juga terjadi di masa Rasulullah di Madinah dengan penyakit kustanya, di zaman khalifah Umar bin Khattab di Syam dengan penyakit kusta atau lepranya dan di era keemasan Islam di masa kekhilafahan Abbasiyah dengan wabah Black Death (penyakit Pes) yang mulanya terjadi di Eropa. Islam telah memiliki langkah-langkah promotif, preventif, dan kuratif. Upaya promotif- preventif seperti mewujudkan pola emosi yang sehat, pola makan yang sehat, pola aktivitas yang sehat, kebersihan, lingkungan yang sehat, perilaku seks yang sehat serta epidemi yang terkarantina dan tercegah dengan baik. Sebagaimana hadist Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam :
“Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah tersebut. Sebaliknya jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninggalkan tempat itu” (HR. Al-Bukhari).
Sedangkan upaya kuratif direalisasikan di atas prinsip-prinsip etik kedokteran yang tinggi. Di antaranya prinsip etik kedokteran tersebut adalah larangan menggunakan metode pengobatan yang membahayakan akidah, martabat, jiwa dan fisik pasien; izin praktik hanya diberikan kepada dokter yang memiliki kompetensi keilmuan kedokteran dan berakhlak mulia; obat dan bahan obat hanyalah yang halal dan baik saja; larangan menggunakan lambang-lambang yang mengandung unsur kemusyrikan dan kekufuran.
Layanan kesehatan berkualitas dijamin ketersediaannya. Semuanya digratiskan oleh negara bagi seluruh warga negara yang membutuhkannya, tanpa membedakan ras, warna kulit, status sosial dan agama, dengan pembiayaan bersumber dari Baitul Mal. Para dokter dan penyedia layanan kesehatan tetap memperoleh gaji. Gaji dokter berkisar antara 50-750 US dolar atau sekitar Rp. 800.000 – 12.000.000 (1 US dolar berkisar Rp. 16.000 rupiah (per Maret 2020). Seorang residen yang berjaga di rumah sakit dua hari dan dua malam dalam seminggu memperoleh sekitar 300 dirham per bulan atau sekitar Rp. 24.000.000 ( 1 dirham = 2,975 gram perak, harga perak berkisar Rp. 79.800 (antam, per 2020). Angka yang sangat besar pada masa itu, terlebih lagi kebutuhan dasar seperti perumahan, pendidikan, dan kesehatan sudah dijamin oleh negara.
Lokasi rumah sakit harus yang terbaik untuk kesehatan, seperti di atas bukit, atau di pinggir sungai. Bimaristan al-‘Adhudi (rumah sakit umum) di Baghdad misalnya, didirikan Adhud ad-Dawla pada tahun 371H/981 M, di pinggir Sungai. Air sungai mengalir melalui halaman gedung rumah sakit yang dikelilingi tembok dan ruangan-ruangan yang luas dan kembali mengalir ke Tigris. Lokasi ini dipilih Khalifah Harun ar-Rasyid berdasarkan arahan ahli kedokteran ar-Razi.
Bangunan rumah sakit pasien wanita terpisah dari bangunan rumah sakit pasien pria. Masing-masing bangunan mempunyai ruangan-ruangan yang luas untuk pasien. Dokter perempuan bekerja di bagian rumah sakit pasien perempuan. Dokter pria bekerja di bagian rumah sakit pasien pria. Masing-masing pasien memiliki kartu rekam medik, yang berisi catatan observasi dokter, tindakan yang dilakukan dokter.
Semua ruangan dilengkapi dengan peralatan kedokteran dan peralatan yang dibutuhkan dokter. Rumah sakit juga dilengkapi perpustakaan, laboratorium dan apotik yang memberikan obat berdasarkan resep dokter. Terdapat pula dapur dan berbagai ruangan lain yang dibutuhkan untuk pelayanan yang optimal. Sejumlah karyawan rumah sakit bekerja sebagai pekerja kesehatan, asisten atau dresser, servents, cleaning cervice, pembantu pasien. Kembali pada fungsi rumah sakit sebagai tempat layanan kesehatan, kontrol terhadap mutu pelayanan dilakukan secara ketat. Tim ahli yang diangkat Khalifah yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan layanan rumah sakit. Tim ini mengevaluasi, antara lain, isi catatan rekam medik pasien, pelayanan yang diperoleh pasien, makanan yang diberikan kepada pasien, apakah para dokter melaksanakan tugasnya secara sempurna. Dengan begitu rumah sakit selalu dalam kompetensi yang tinggi secara teknis, scientifically dan administratively.
Begitu idealnya pelayanan kesehatan yang disediakan oleh negara seharusnya. Dan ini hanya bisa diwujudkan dengan adanya negara Khilafah yang menerapkan islam secara kaaffah. Jika saat ini negara tidak mampu melakukannya, di tengah-tengah wabah Corona melanda maka runtuhnya negara kapitalisme sudah diujung tanduk. Kemenangan Islam diperoleh Rasulullah SAW ketika beliau mengalami kebuntuan (tidak ada lagi jalan keluar), dakwah beliau ditolak, istri beliau (Khadijah) dan pamannya (Abu Thalib) yang sangat mendukung dakwah beliau pun meninggal dunia. Inilah tahun kesedihan Rasulullah dan Allah hibur dengan peristiwa isra’ mi’raj. Kemudian Allah hadiahkan kemenangan dengan hadirnya penduduk Madinah.
Maka saat ini ketika Corona sudah tak bisa dibendung lagi dan berdampak pada krisis ekonomi, sosial, kesehatan, politik, ketahanan, keamanan dan lainnya. Saksikanlah wahai kaum muslimin, kemenangan itu sudah didepan mata. Sambutlah kemenangan itu dengan tegaknya syariah dan Khilafah. Wallahu a’lam bishowab. ***

