Kliksumatera.com, PALEMBANG- Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM di ruang kerjanya pada Senin 23 November 2020 mengatakan bahwa pada Minggu III Bulan November 2020 ada 46 kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Dit Res Narkoba dan Polres jajaran Polda Sumsel dengan 56 tersangka. ”Mereka adalah 46 orang pengedar dan 10 pemakai, sedangkan untuk bandar nihil,” tegas Kabid Humas, Senin (23/11/2020).
Yang banyak mengungkap kasus yaitu adalah Polres Muara Enim (13 Lp) dengan 13 tersangka, Polrestabes Palembang (7 Lp) dengan 8 tersangka, Dit Narkoba Polda Sumsel ( 5 Lp) dengan 7 tersangka, Polres Banyuasin (3 Lp) dengan 3 tersangka, Polres OI (1 Lp) dengan 1 tersangka, Polres Lahat (2 Lp) dengan 2 tersangka, Polres Pagaralam (1 Lp) dengan 2 tersangka, Polres OKU (5 Lp) dengan 7 tersangka, Polres OKUS (1 Lp) dengan 1 tersangka, Polres OKUT (4 Lp) dengan 8 tersangka, Polres Lubuk Linggau (3 Lp) dengan 3 tersangka, dan Polres Muratara (1 Lp) dengan 1 tersangka.
Sedangkan Polres yang belum mengungkap kasus pada Minggu III November ini adalah Polres Muba, Polres OKI, Polres Prbumulih, Polres Empat Lawang, Polres Mura, dan Polres Pali. Sedangkan untuk barang bukti yang disita meliputi sabu 770, 38 gram, ganja 785, 67 gram, dan ekstasi 100 1/2 butir.
Dari barang bukti narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 8,751 jiwa anak bangsa.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengimbau kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa.
Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali