Minggu Keempat Desember 2021, 46 Tersangka Narkoba Ditangkap

0
173

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Dalam sepekan terakhir ini, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah Sumsel.

Terbukti di Minggu keempat Desember 2021 ini berhasil mengungkap 37 kasus terkait tindak pidana narkoba dengan mengamankan 46 tersangka yang berperan dalam mengedarkan narkoba di Sumsel.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pemberantasan narkoba di wilayah Sumsel terus dilakukan dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari barang haram tersebut.

“Kita berupaya untuk menyelamatkan generasi muda dari barang haram tersebut dan terbukti anggota kita berhasil mengamankan 46 tersangka yang terdiri dari 40 pengedar dan enam orang pemakai,” ujarnya, Senin (27/12).

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan lanjut Kombes Pol Supriadi, sabu sebanyak 472,91 gram, ganja sebanyak 12,47 gram dan ekstasi sebanyak 37 1/2 butir. “Dari ungkap kasus yang berhasil kita lakukan bersama Polrestabes dan Polres jajaran,  maka kota setidaknya berhasil menyelamatkan 2,924 anak bangsa dari barang haram tersebut,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya.

Dalam pekan ini atau minggu keempat Desember 2021 ada dua Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Empat Lawang dan Polres Prabumulih. “Kita terus mengimbau kepada seluruh anggota kita di Polrestabes dan Polres untuk terus bersama-sama memerangi jaringan narkoba demi menyelamatkan generasi muda dengan menangkap pelaku hingga barang bukti narkoba,” tutupnya.

Laporan : Yudi
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here