Kliksumatera.com, MEDAN- AKP Longser Sihombing mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera di Jalan AH Nasution untuk bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, untuk mempertanyakan mengenai perlakuan tidak adil yang pernah dialaminya dalam rekayasa kasus hari ini, Kamis (25/11/2021) pukul 10.00 Wib.


Ormas Satgas Himpunan Bangso Batak (HBB) beranggotakan 100 orang lebih juga ikut mendampingi Longser di Kantor Kejati tersebut. Sambil membentangkan poster dan melakukan orasi.
Tapi hingga sore, Kepala Kejati Sumut belum terlihat menemui Longser dan pada pagi harinya, sempat mereka diundang lima orang untuk berbicara di dalam kantor, tapi Longser tidak mau dan hanya mau bertemu jika ada Kajati.
Kronologis kejadian imi bermula Akhir tahun 2016, AKP Purn Longser Sihombing, SH MH CDR, Penasehat hukum/Advocat, mantan Kapolsek Sukarame Polres Pakpak Bharat Polra Sumut, menegakkan hukum UU Migas, dikriminalisasi, super diskriminatif Kombes Pol Samaudin Lubis AKBP MR Dayan, Kombes Pol Nurfallah, Kajati/Aspidsus Sumut, dan Majelis Hakim PN Medan Sontan Merauke Sinaga dkk.
AKP Longser mengaku dijebak oleh atasannya, Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Janter Sitohang. ”Saya merasa dijebak. Dari awal, saya serius menangani kasus tersebut. Tapi, atasan saya Pak Janter keberatan kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan, ada apa? Saat itu, aku serius menangani penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi untuk pemakaian bahan peledak dalam pengerjaan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Desa Kuta Nangka, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat Sumut yang dikelola Triono Herlambang selaku Manajer PT Karya Sakti Sejahtera (KSS) pada (05/2017),” kata Longser saat berorasi.
Saat itu Longsor ditahan dengan pasal penyuapan, tapi akhirnya disidangkan di pengadilan dengan pasal Tindak Pidana Korupsi.
Saat ini, walaupun Longser Sihombing telah Purnawirawan dari Kepolisian,tapi dia tetap mencari keadilan dengan mendatangi semua institusi penegak hukum. Mulai dari Kejaksaan, Kepolisian hingga Komnas Ham di Jakarta.
Laporan : Ronald-CW
Posting : Imam Ghazali

