Kliksumatera.com, MURATARA- Sangat miris yang terjadi dengan kepala Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), karena diduga dirinya telah menjual tanah aset desa atau menukar dengan sebidang tanah di tempat lain yang bukan keinginan masyarakatnya.

Tanah yang diduga telah dijual/ditukar tersebut berupa lahan perkebunan karet milik aset desa yang selama ini telah menjadi penghasilan Desa Lubuk Rumbai, Jumat (21/2/2025). “Miris nian Kades Lubuk Rumbai ini baru jalan dua tahun sudah berani menjual tanah aset milik desa. Memang benar ada tukarannya, tapi tidak masuk di akal. Bukannya nambah aset penghasilan desa tapi malah mengurangi income desa. Jelas masyarakat merasa kecewa tapi tak berani bersuara mengungkapkan kekecewaan ini dan berdiam saja,” kata Narasumber yang tidak ingin disebut namanya itu.
“Seharusnya untuk membangun desa itu sudah ada dana desa yang dianggarkan, tidak harus menjual aset milik desa yang sudah ada. Kecuali kalau milik desa itu tidak bermanfaat seperti lahan tidur, ya wajar-wajar saja,’’ tambah si narasumber.
Saat dikonfirmasi kemarin, Kades Lubuk Rumbai belum memberikan jawaban atas dugaan ini hingga berita ini tayang.
Laporan : Jun
Posting : Imam Gazali

