Kliksumatera.com, SEKAYU- Sejumlah unsur pimpinan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatra Selatan, Sabtu (10/04/2021) sekitar pukul 21.30 Wib sempat heboh begitu mendapat informasi dari warga bahwa ada kegiatan pesta malam yang dilakukan oleh salah satu warga berinisial HR (45) dengan mengunakan orgen/mini musik BNPB di Kampung Bonot Desa Sungai Angit Kecamatan Babat Toman Musi Banyuasin.

Begitu mendapat informasi itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Musi Banyuasin Haryadi SE MSi langsung membentuk Tim Gabungan dan meluncur ke lokasi namun sangat disayangkan medan jalan tidak bisa dilewati, terpaksa tim gabungan itu balik kanan langsung menuju rumah Kepala Desa Sungai Angit. Namun kesulitan tak sampai di situ saja pasalnya Kepala Desa Sungai Angit tidak berada di rumah.
Menyikapi kondisi sulit, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH SIK langsung menginstrusikan AKP Andi SH Kapolsek Babat Toman agar segera meluncurkan personel ke lokasi dengan beberapa orang personel didampingi Kapospol Aiptu Ahmad Paul serta Sertu Sudarto selaku Babinsa setempat. Dengan menggunakan armada dobel Kabin langsung ke lokasi. Begitu tiba di lokasi kegiatan itu langsung dibubarkan serta melakukan penyitaan terhadap salah satu alat Musik Mixzer.
“Pada setiap laporan masyarakat dengan kegiatan pesta malam akan kita tindaklanjuti sesuai Perda 7/2020 dan terkait kegiatan tadi malam di Desa Sungai Angit (Bonot) tim kita dari Pol PP sudah turun ke lapangan terhalang adanya jalan putus untuk menuju lokasi. Namun besok tetap kita tindak lanjuti dan akan kita proses sesuai dengan aturan yang ada,” kata Haryadi SE MSi selaku Kasat POL PP Muba.
Hal senada yang tegaskan oleh AKBP Erlin Tangjaya SH SIK Kapolres Musi Banyuasin Erlin. “Di Muba tidak ada lagi kegiatan masyarakat pada malam hari dengan menggunakan bunyian musik baik itu orgen tunggal maupun Musik Melayu. Cukup siang hari acara resepsi dengan ala kadarnya tidak menggunakan Remix atau House Musik dan menyesuaikan dengan Perda Muba,” pungkasnya.
Erlin menambahkan, kegiatan di Desa Sungai Angit tadi malam sudah sempat diberhentikan oleh anggota yang ditugaskan ke lokasi dan sudah melakukan penyitaan terhadap salah satu alat musik yaitu Mixer. ”Namun kegiatan ini tetap akan kita proses serta akan kita tindak tegas,” tandas Erlin.
Sumber : Rilis
Posting : Imam Ghazali

