Kliksumatera.com, MURATARA- Miris Aneh dan ajaib karena pihak dinas pendidikan kabupaten Musirawas Utara (Muratara) tidak tahu bahwa Gedung SMPN 2 Rupit Muratara selama ini telah dijadikan sebagai tempat aktivitas belajar mengajar para mahasiswa oleh Universitas Al Azhar Kota Lubuklinggau, Kamis (06/10/2022).
Dari narasumber yang tidak mau menyebutkan namanya, dia mengatakan bahwa Gedung SMPN 2 Rupit Muratara itu yang seharusnya tidak bisa dipakai untuk dipinjampakaikan kepada Universitas Al Azhar, karena sudah UN Al Azhar melakukan pemungutan biaya kuliah kepada para mahasiswanya, kecuali kalau sama-sama milik pemerintah. “Namun saya belum tahu juga siapa yang memberikan izin pemakaian Gedung SMPN 2 Rupit ini? Kepala SMPN 2 Rupit ataukah Kepala Dinas Pendidikan setempat, atau mungkin juga ada pihak lain yang telah memberikan izin kepada pihak Al Azhar,” ujar si Narasumber.
Saat dikonfirmasi, Zazili selaku Plt Kadisdik Muratara mengatakan pihaknya belum mengetahui masalah tersebut. “Gedung yang mana. Nanti saya tanyakan ke Kepala SMPN 2 Rupit,” ujar Zazili.
Laporan : Jun
Editing : Imam Gazali