Oleh : Riyulianasari
Imam Besar/Ketua Harian Badan Pengelola Masjid Istiqlal Prof KH Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya akan mengadakan pendidikan kader ulama perempuan sebagai salah satu tindak lanjut nota kesepahaman dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Banyak ulama, tetapi yang perempuan sangat langka. Di seluruh dunia, tidak pernah kita dengar ada majelis ulama yang ketuanya perempuan, padahal tidak diharamkan,” kata Nasaruddin pada acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak yang diliput secara daring dari Jakarta, Jumat.
Nasaruddin mengatakan ada hadist yang menyatakan perempuan juga bisa mengkaji Al Quran. Tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam mempelajari dan mengkaji Al Quran dan hadist.
Melalui pendidikan kader ulama perempuan, Nasaruddin berharap bisa lebih banyak ulama-ulama perempuan di berbagai daerah sehingga pembacaan Al Quran dan penafsirannya tidak bias gender.
Sejumlah negara sangat tertarik dengan pendidikan kader ulama perempuan tersebut. Belum ada di Mesir maupun di mana pun. Kita yang akan memulai,” tuturnya.
Nasaruddin mengatakan kualitas dan kuantitas ulama perempuan sangat diperlukan untuk membaca dan menafsirkan Al Quran dan hadist karena banyak persoalan yang dihadapi masyarakat berkaitan dengan masalah rumah tangga.
Apalagi, Al Quran juga lebih banyak mengatur tentang hukum-hukum keluarga daripada hukum-hukum bermasyarakat apalagi bernegara.
Menurut Nasaruddin, keluarga merupakan awal dari kekuatan masyarakat, bangsa dan negara. Masyarakat yang ideal, apalagi negara yang ideal, tidak akan tercapai bila tidak diawali dari keluarga yang ideal.
“Kami sadar dan yakin, pemberdayaan masyarakat berawal dari penguatan keluarga. Tidak bisa negara dan bangsa yang ideal diletakkan di atas rumah tangga dan keluarga yang berantakan,” katanya, AntaraNews.
Pendidikan kader ulama perempuan untuk membaca dan menafsirkan Al-Quran dan hadis diharapkan dapat menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat berkaitan dengan masalah rumah tangga. Program ini sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman dengan Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak.
Banyaknya persoalan yang dialami perempuan dan anak sesungguhnya dipengaruhi oleh Sistem hidup yang diterapkan di negeri ini yaitu Sistem Kapitalisme Sekuler Demokrasi. Sistem Kapitalisme telah membuat semua kebijakan menyengsarakan umat manusia dan sangat dirasakan oleh kaum perempuan dan anak. Kewajiban nafkah yang diberikan suami tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup, memaksa perempuan untuk bekerja mencari nafkah. Akibatnya istri tidak dapat menjalankan kewajibannya dalam mengurus suami, anak dan rumah tangganya. Perceraian pun menjadi solusi dan kewajiban nafkah dibebankan kepada perempuan.
Sistem Kapitalisme dengan aqidah Sekulerisme menjadikan jargon Demokrasi sebagai tolok ukur dalam menentukan perbuatan. Demokrasi dengan 4 kebebasan yang dijamin oleh negara justru membuat kehidupan manusia menjadi bebas tak terkendali, sekulerisme pun membuat kehidupan keluarga jauh dari aturan agama, umat islam tidak boleh menjalankan aturan agamanya secara sempurna.
Persoalan prostitusi sampai hari ini pun masih terjadi, pembunuhan, perceraian, perselingkuhan menjadi solusi, korbannya kebanyakan perempuan dan anak. Negara hanya mengurus umat ketika sudah ada korban jiwa, paham Demokrasi yang mengisi akal pikiran manusia dan aqidah sekulerisme (menolak aturan agama dalam kehidupan) menjadi keyakinan yang mengisi qalbu (perasaan) manusia. Sehingga terbentuklah masyarakat sekuler yang mengingkari agama.
Lalu pertanyannya, bukankah sudah banyak penyuluh agama perempuan yang memberikan ceramah dan mengajarkan Al-Quran di masjid masjid? Bukankah mereka adalah orang orang yang di kader oleh negara?
Oleh karena itu persoalannya bukanlah tidak ada kader, tapi persoalannya ada materi apa yang akan disampaikan oleh kader untuk memperbaiki masyarakat yang rusak? Lalu apa landasan dari pemikiran yang akan disampaikan itu?
Maka pendidikan kader ulama perempuan tidak akan mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi perempuan dan masyarakat selama aqidah sekulerisme yang menjadi pedoman, pasti akan gagal memperbaiki masyarakat. Karena dalam menentukan baik dan buruk untuk menyelesaikan persoalan berdasarkan pada pemikiran manusia.
Apalagi pemikiran sekuler itu di kemas sedemikian rupa seolah-olah mengajarkan Islam padahal mengaburkan ajaran Islam dan menjauhkan umat Islam dari ajaran Islam yang sebenarnya bahkan menentang Islam. Maka mustahil dapat memperbaiki masyarakat yang memang sudah rusak karena sekulerisme demokrasi itu sendiri.
Aqidah Islam mempunyai konsep yang jelas dan rinci tentang bagaimana cara membentuk masyarakat yang memiliki kepribadian Islam yang kuat, bagaimana membentuk masyarakat yang memiliki pemikiran Islam yang kuat. Yaitu dengan menjadikan aqidah Islam sebagai pondasi bagi individu, pondasi bagi masyarakat dan pondasi bagi negara. Islam tidak hanya teori yang mengajarkan bagaimana cara mengimani Allah SWT tetapi islam pun menjelaskan bagaimana cara mewujudkan iman itu di dalam kehidupan.
Maka Rasulullah Muhammad SAW telah mencontohkan bagaimana menjadi seorang Kepala Negara yang adil yang memimpin umat manusia berdasarkan Kitabullah dan Sunnah. Bagaimana Rasulullah SAW membentuk kader kader yang tangguh yang berpegang kepada aqidah islam yang kokoh serta hukum hukum syariah nya yang sempurna yang secara otomatis mampu menyelesaikan semua persoalan umat manusia termasuk umat selain islam dengan hukum yang adil. Tentu di topang oleh negara yang kuat pula. Dialah yang disebut Negara Khilafah. ***
Wallahualam bishawab….

