Namanya Dicatut, Besok Kadis PMPTSP Lapor Polisi

0
326

Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Pencatutan nama Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Lubuklinggau yang memakai korban diduga PT Buraq sebesar Rp 30 juta melalui transfer akan dibawa ke ranah hukum.

Rencananya, besok (3/08/2020) Kadis PMPTSP Lubuklinggau, Hendra Gunawan akan melaporkan pencatutan namanya ke Polres Lubuklinggau, agar modus penipuan tersebut bisa diungkap oleh kepolisian.

“Koordinasi sudah kita lakukan, pelacakan nomor whatsappnya terakhir aktif di Makasar dan nomor rekeningnya Jakarta, Insya Allah Senin saya akan lapor polisi,” tegas Aan sapaan Hendra Gunawan.

Aan juga merasa geram dengan isu tersebut, sebab namanya yang dicatut untuk meminta sejumlah uang tersebut kepada pelaku usaha. “Senin saya laporkan masalah ini ke Polres, seharusnya korban juga melaporkan penipuan ini supaya isu ini tidak mencemarkan nama dinas. Mudah-mudahan setelah dilaporkan bisa terungkap dengan jelas siapa pelakunya,” pungkasnya.

Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here