Oknum PNS Mura Diduga Bakar Pagar Kolam Tetangga

0
113

Kliksumatera.com, MUSI RAWAS- Mungkin tak rela melihat usaha kolam ikan tetangga sukses, oknum PNS di Kabupaten Musi Rawas berinisial JA, warga Jalan Majapahit Kota Lubuk Linggau, diduga nekat merusak dan membakar pagar kolam milik Rusmini yang berlokasi di Air Deras Desa Tanah Periuk Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatra Selatan.

Tim SMSI Silampari yang mewawancarai Rusmini pemilik kolam ikan pada Rabu, (18/10/2023) mengaku kaget mendapat informasi karyawannya yang mengecek kolam mengetahui pagar kolam miliknya sepanjang 67 meter telah ludes terbakar.

Atas laporan tersebut Rusmini membuat laporan ke Perangkat Desa Tanah Periuk dengan harapan untuk mendapatkan keadilan terkait usaha kolam ikannya ada yang berusaha mengganggunya.

Dapat laporan dari korban, Perangkat Desa membantu menyelesaikan permasalah tersebut dan memanggil diduga pelaku juga para saksi, namun permasalahanya justru menemukan jalan buntu. ”Sementara, kami masih tunggu iktikad baik dari pelaku yang diduga sengaja melakukan pembakaran terhadap pagar kolam, diketahui pelaku merupakan ASN di Kabupaten Musi Rawas. Jika memang tidak memiliki iktikad baik, permasalahan ini akan dilaporkan ke pihak kepolisian,” ancam Rusmini.

Terpisah, JA saat diajak musyawarah untuk menyelesaikan permasalahannya, terlihat angkuh dan arogan merasa tidak bersalah dan tetap bersikeras dengan pendapat dirinya dan membenarkan tindakan membakar pagar batas kolam yang dilakukannya.

JA selaku terduga pelaku juga beralibi bahwa tanaman yang dibakar itu masih dalam lokasi tanah yang dimilikinya dan terkait permasalahan pembakaran pun sudah terjadi. “Cak mano kalo sudah cak ini. Cak mano kembalike nyo lagi cak semula buk. Lah barang lah terjadi nak cakmano lagi buk” cetus JA dengan menggunakan dialek Palembang.

Sumber : SMSI Silampari Sumsel
Posting : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here