Kliksumatera.com, SEKAYU- Satu unit mobil jenis Toyota Terios berwarna putih dengan nomor polisi BH 1338 NW diduga oleng sehingga terjun bebas terpental sampai keluar dari badan jalan di Jalan Lintas Timur Palembang – Jambi (Jalintim) Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatra Selatan, Kamis 8 Agustus 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut informasi yang diterima dari Satuan Lalulintas Polres Musi Banyuasin (Muba) melalui Kapolpos Sukamaju Aiptu Z.Samosir SH , kecelakaan tersebut diduga akibat mobil oleng, sopir Sugianto (41) panik sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraan dan terjun bebas terpental sampai keluar dari badan jalan saat melintas di lokasi tersebut.
Kasat Lantas Polres Musi Banyuasin (Muba) AKP Pandri Pratama Putra Simbolon SIK MA melalui Kapolpos Suka Maju Aiptu Z. Samosir SH membenarkan, perihal terjadinya laka tunggal yang dialami kendaraan Toyota Terios tersebut. “Betul, tadi sore ada laka tunggal yang dialami kendaraan Roda 4 jenis Toyota Terios,” kata Kapolpos kepada awak media, Kamis 8 Agustus 2024.
Dikatakan Kapolpos Sukamaju, kecelakaan tunggal itu terjadi saat kendaraan Roda 4 jenis Toyota Terios yang dikemudikan Sugianto (41) melaju dari arah Jambi menuju ke arah Palembang Pada saat di TKP, diduga mobil yang dikendarainya oleng sehingga sang sopir hilang kendali dan terjun bebas terpental sampai keluar badan jalan yang berada di sebelah kiri. “Akibat kejadian tersebut sopir yang mengendarai mobil roda empat jenis Toyota Terios warna putih tersebut di evakuasi ke RSUD Sungai Lilin untuk dilakukan penanganan medis dan achirnya meninggal di rumah sakit,’’ terangnya.
Lebih lanjut Kasad Lantas Polres Musi Banyuasin (Muba) Akp Pandri Pratama Putra Simbolon SIK MA melalui Kapolpos Sukamaju Aiptu Z.Simbolon SH mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati, dan senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas. “Harus tetap hati-hati, utamakan keselamatan, dan jangan lupa patuhi aturan berlalulintas, serta harus membawa surat-surat kelengkapan berkendara,” imbaunya.
Laporan : Khahar
Posting : Imam Gazali