Kliksumatera.com, PALEMBANG- Berikut kronologi tewasnya Operator Excavator Amfibi Zakaria, yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa saat di evakuasi dari lokasi tambang batubara milik PTBA pada, Kamis 22 Desember 2022.
Dimana, Zakaria tewas tenggelam di lokasi tambang milik PTBA tepatnya di site Muara Tiga Besar Utara (MTBU), Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Zakaria ditemukan tewas tenggelam bersama alat beratnya, saat Tim Rescue PT Pamapersada Nusantara melakukan evakuasi, usai mendapat laporan adanya pekerja yang tenggelam.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, tewasnya operator Excavator Amfibi Zakaria, terjadi saat mengerjakan proyek kolam penampung air di lokasi tambang batubara milik PTBA.
Excavator Amfibi yang dikendalikan korban terbalik di areal sump atau kolam penampung air di lokasi tambang batubara tersebut di site MTBU.
Belum diketahui penyebab terbaliknya Excavator Amfibi milik PT Jarum Mahakarya Indonesia (JMI) merupakan subkontraktor PT Pamapersada Nusantara.
Rekan kerja yang sempat mendengar teriakan dan berupaya menolong korban, tidak bisa berbuat apa-apa.
Melihat Excavator Amfibi sudah tenggelam, rekan kerja korban pun hanya bisa melaporkan tim rescue PT Pamapersada Nusantara.
Dari hasil evakuasi, alat berat yang tenggelam berhasil diangkat pada sore hari bersama korban yang sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Dikonfirmasi terkait kecelakaan di lingkungannya, Sekretaris Perusahaan PTBA, Apollonius Andwie C, membenarkan terkait adanya insiden kecelakaan yang berakibat Fatality atas nama Zakaria (Operator Excavator Amfibi (dragflow PT Jarum Mahakarya Indonesia – Sub Kontraktor PT Pamapersada Nusantara).
Pria yang akrab disapa Pollo ini menerangkan, zakaria tenggelam saat melakukan kegiatan penyedotan lumpur di sump thar timur Muara Tiga Besar pada Kamis tanggal 22 Desember 2022 pukul 05.30 WIB.
Pasca kecelakaan, tim rescue segera bergerak melakukan evakuasi. “Saat ini korban telah ditemukan dan telah dimakamkan di kampung halaman almarhum di Lamongan Jawa Timur,” sampainya via pesan singkat.
Terhadap insiden tersebut, jajaran manajemen PTBA menyampaikan duka yang mendalam untuk keluarga korban. “Saat ini sedang dilakukan investigasi dan koordinasi dengan pihak-pihak berwenang yang terkait untuk menemukan penyebab dari insiden ini,” tandasnya.
Sebelumnya, kecelakaan kerja yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, juga terjadi pada karyawan PT. Madhani Talatah Nusantara (MTN)-subkontraktor, Beni Arif Wahyudi (35) pada bulan April 2022 lalu.
Beni Arif Wahyudi tewas saat sedang mengelas bagian dari mobil tangki pengangkut BBM di lingkungan IUP PTBA.
Sumber : AyoPalembang.com
Editing : Imam Gazali