Oleh : Jumiliati
Sejak beberapa bulan terakhir Indonesia mengalami musim kemarau, hujan yang tak kunjung turun membuat beberapa daerah mengalami kekeringan. Di tengah sulitnya memperoleh sumber air, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) malah mengeluarkan kebijakan tak terduga.
Dikutip dari laman berita bbc.com/Indonesia Selasa 31 Oktober 2023, Aturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) yang mewajibkan warga meminta izin khusus dari pemerintah jika ingin menggunakan air tanah menjadi sorotan ketika kekeringan melanda sejumlah daerah di Indonesia. Pengamat Planologi dari Universitas Trisakti, Nirvano Joga, mempertanyakan bagaimana kementrian ESDM melakukan penguasaan penggunaan air tanah. Dia juga mempertanyakan solusi dari Pemerintah jika ingin masyarakat beralih dari air tanah ke PAM. Iya mempertanyakan apakah pemerintah dapat menjamin kualitas, kuantitas dan kontinuitas air PAM. Keputusan Menteri ESDM no 291 K /G 01/MEM.G/ 2023 tentang standar penyelenggaraan persetujuan penggunaan air tanah diteken pada 14 September lalu Plt Kepala Badan Geologi ESDM, Muhammad Wafid, merilis pernyataan resmi yang menjabarkan lebih lanjut maksud aturan tersebut. Aturan ini berlaku untuk individu, kelompok masyarakat, instansi pemerintah, badan hukum, atau lembaga sosial yang menggunakan air tanah dan sungai minimal 100.000 liter per bulan.
Dalam sistem pemerintahan kapitalisme memang sudah menjadi kebiasaan semua dikapitalisasi, termasuk juga penggunaan air tanah. Ditengah kekeringan yang melanda sejumlah daerah, seharusnya pemerintah menyediakan terpenuhinya kebutuhan air bersih bukan malah menambah beban masyarakat dengan harus membayar pajak air dengan jumlah tertentu.
Di sisi lain pemerintah justru memberikan izin pengelolaan air kepada perusahaan yang tentunya memiliki modal besar. Juga memberi izin kepada berbagai industri, apartemen, hotel dan lain-lain yang memiliki modal dan alat lengkap. Ini membuktikan bahwa pemerintah abai terhadap kepentingan rakyatnya, pemerintah justru mengutamakan keuntungan sebesar-besar nya dengan memberi izin kepada perusahaan yang memiliki modal besar dan alat lengkap. Inilah tolak ukur sistem kapitalisme yang sesungguhnya, semua diukur atas dasar manfaat. Sungguh miris hidup di negeri kaya namun rakyat merana, dalam sistem kapitalisme negara hanya bertindak sebagai regulator sehingga tidak mempunyai hak kelola terhadap sumberdaya alam, hak pengelolaan sumberdaya alam sepenuhnya diserahkan kepada asing, korporasi atau pemilik modal.
Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam, negara memiliki hak penuh dalam mengelola sumber daya alam yang ada, karena pengelolaan sumberdaya alam oleh pihak asing akan membahayakan kedaulatan negara. Dengan demikian tidak akan ada perpajakan terhadap sumber air tanah dan bahkan air akan tersedia secara gratis. Karena didalam sistem Islam negara memiliki anggaran yang besar di Baitul mall karena hasil pengelolaan sumberdaya alam yang dikelola sendiri oleh negara digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Seperti menyediakan fasilitas kesehatan secara gratis, fasilitas pendidikan gratis dan termasuk juga penyediaan air bersih secara gratis.
Negara di dalam sistem Islam tidak akan membiarkan rakyatnya sengsara karena kekurangan air, bahkan di saat kekeringan melanda, negara akan berusaha sekuat tenaga untuk tersedianya air sebagai kebutuhan pokok rakyat. Negara adalah ro’in yang berarti pengurus bagi rakyat nya, sehingga negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat termasuk persediaan air bersih.
Rasulullah SAW bersabda: “manusia berserikat dengan tiga hal, Padang rumput, air dan api”, HR . Abu Daud dan Ahmad.
Sudah saatnya sistem kapitalisme yang rusak ini ganti dengan sistem pemerintahan Islam, yang telah terbukti selama 13 abad mampu menyejahterakan dan memuliakan umat di seluruh penjuru dunia.
Wallahu’alam bisshowwab.

