Oleh : Ummu Umar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kompak mengatakan perekonomian tahun depan makin gelap.
Survei terbaru dari Reuters menyebutkan ‘penderitaan’ yang lebih besar bisa saja terjadi. Sebabnya, bank sentral Amerika Serikat (AS) yang semakin agresif menaikkan suku bunga.
Survei tersebut The Fed akan semakin agresif menaikkan suku bunga, dan ‘penderitaan’ yang lebih besar akan datang. “Sebanyak 59 dari 83 ekonom yang disurvei Reuters memperkirakan The Fed akan kembali menaikkan suku bunga sebesar 75 basis poin pada November. Kemudian, di Desember, The Fed diperkirakan akan menaikkan lagi sebesar 50 basis poin menjadi 4,25% – 4,5%.
Jika sesuai prediksi, maka suku bunga The Fed akan berada di level tertinggi sejak awal 2008, atau sebelum krisis finansial global.
Kemudian di awal tahun depan, suku bunga diperkirakan naik lagi menjadi 4,5% – 4,75% atau lebih tinggi lagi. “The Fed menegaskan komitmen mereka untuk mengendalikan inflasi apa pun yang diperlukan, meski akan menyebabkan ‘penderitaan’ di perekonomian,” kata Justin Weidnerm ekonom di Deutsche Bank, yang memperkirakan suku bunga akan mencapai 4,75% – 5%, sebagaimana dilansir Reuters, Rabu (28/9/2022).
“Resesi akan memberikan ‘penderitaan’ dalam jangka pendek, itu lebih baik ketimbang ‘penderitaan’ yang panjang akibat ekspektasi inflasi yang tidak bisa dikendalikan,” tambahnya.
Ketika inflasi tinggi berlangsung dalam waktu yang lama, maka risiko stagflasi akan meningkat, dan dampaknya bisa membuat kerusakan ekonomi yang lebih parah.”
Sebelumnya Presiden Jokowi berulang kali mengatakan kondisi ekonomi dunia makin tidak pasti. Bahkan tahun depan Jokowi sudah mewanti-wanti bahwa kondisi dunia dalam ‘awan gelap’ dan akan ada bada besar yang akan menghadang.
“Hati-hati ketidakpastian ini, mengenai ketidakpastian ini, dan tiap hari kita selalu diingatkan dan kalau kita baca baik di media sosial di media cetak, di media online semuanya mengenai resesi global, tahun ini sulit dan tahun depan sekali lagi saya sampaikan akan gelap, dan kita tidak tahu badai besarnya seperti apa sekuat apa tidak bisa dikalkulasi,” kata Jokowi saat Pengarahan Presiden kepada seluruh Menteri/Kepala Lembaga, Kepala Daerah, Pangdam dan Kapolda di JCC, Jakarta, Kamis (29/9).
Sementara itu, Luhut menyatakan bahwa Indonesia saat ini menghadapi tantangan akibat efek domino dari tensi geopolitik yang masih terus memanas dan tidak bisa diprediksi kapan berakhir.
Oleh karena itu, dia mengimbau langkah terus strategis dilakukan untuk memitigasi risiko yang dapat terjadi. “Dari berbagai laporan yang kami lihat, kondisi geopolitik ini masih sangat berpengaruh dalam beberapa waktu ke depan. Dan tidak bisa dihindari, akan menekan dunia secara global,” kata Luhut saat Pertemuan Presiden dengan Kementerian/ Lembaga, Kepala Daerah, BUMN, Pangdam, Kapolda, Kajati Seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Pertama adalah mengenai pandemi covid-19 yang belum sepenuhnya berakhir. Banyak negara kini masih dihadapkan dengan penambahan kasus baru dan terjerat luka memar atau scaring effect pasca pandemi.
Kedua, perubahan iklim. Dia menegaskan masalah ini bukan akan terjadi di masa depan, melainkan sudah terasa saat sekarang.
Ketiga adalah perang Rusia dengan Ukraina.
“Geopolitik tension dari negara-negara yang menguasai ekonomi mayoritas dunia, AS adalah negara terbesar ekonomi, China kedua ekonominya dan Eropa region atau Rusia negara yang tidak kecil. Jadi tensi tinggi perang jelas jadi suatu ketidakpastian,” kata Sri Mulyani dalam acara UOB Economic Outlook, dikutip Jumat (30/9/2022).
Keseluruhan persoalan ini, menurut Sri Mulyani, tidak hanya akan berdampak pasar keuangan. Akan tetapi juga menyasar sisi yang dibutuhkan masyarakat umum, seperti energi hingga pangan, CNBC.Indonesia.
Pemberian dana parpol tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor I Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Aturan itu diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Januari 2018 lalu.
Terdapat tiga pasal dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 yang berubah dan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, yaitu Pasal 5, Pasal 9 dan Pasal 16. Pada Pasal 5, besaran bantuan keuangan parpol dari Rp 108 per suara dinaikkan menjadi Rp 1.000.
Besaran nilai bantuan keuangan kepada partai politik tingkat pusat yang mendapatkan kursi di DPR sebesar Rp 1.000 per suara sah,” bunyi Pasal 5 Ayat (1) PP 1/2018. 9 Partai Penerima Dana Bantuan Pemerintah Pada Pemilu 2019 diikuti 16 partai politik. Namun dari jumlah tersebut, hanya sembilan partai yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Kesembilan partai yang lolos masuk ke parlemen di antaranya, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.
Sembilan parpol ini pun mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sesuai jumlah kursi di parlemen.
Berikut perolehan suara partai yang lolos ke parlemen dan perolehan bantuan dana untuk partai politik:
1. Partai PDI Perjuangan perolehan suara 27.503.961 sehingga dana yang akan diterima oleh PDI Perjuangan sebanyak Rp 27.503.961.000.
2. Partai Golkar dengan perolehan suara sebanyak 17.229.789 akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 17.229.789.000.
3. Partai Gerindra dengan perolehan suara 17.596.839, akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 17.596.839.000.
4. Partai NasDem mendapatkan suara 12.661.792, sehingga partainya akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 12.661.792.000.
5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara 13.570.970, sehingga akan mendapatkan bantuan dana partai politik sebesar Rp 13.570.970.000.
6. Partai Demokrat mendapatkan perolehan suara sebanyak 10.876.057 dan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 10.876.057.000.
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan suara 11.493.663, dan akan mendapatkan bantuan dana sebanyak Rp 11.493.663.000.
8. Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan suara sebanyak 9.572.623 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 9.572.623.000.
9. Partai Persatuan Pembangunan memperoleh suara sebanyak 6.323.147, sehingga akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 6.323.147.000, Merdeka.com.
Ancaman resesi terjadi hampir di seluruh penjuru dunia. Anehnya Indonesia justru meningkatkan dana bantuan untuk parpol. Hal ini jelas menunjukkan abainya negara atas nasib rakyat yang terancam hidup sulit, namun peduli pada parpol yang akan jadi kendaraan politik meraih kursi.
Rakyat selalu merasakan dampak kebijakan yang dibuat oleh partai berkuasa, harga BBM mahal, harga pangan mahal, ditambah lagi banjir yang melanda setiap tahun menghabiskan harta benda, kemiskinan, kriminalitas, dan kejahatan lainnya terus terjadi. Bahkan kerusakan sumber daya alam dan kerusakan sumber daya manusia semakin parah, generasi mati sia sia, sungguh sangat mengenaskan.
Bagaimana negara bisa memperbaiki kondisi masyarakat jika pedoman hidup dalam bermasyarakat dan bernegara adalah sekulerisme kapitalisme yang menjauhkan manusia dari ketaatan kepada Allah SWT.
Setelah duduk di kursi parlemen, mereka membuat undang undang yang menyusahkan rakyat, dan menguntungkan pengusaha. Dana Parpol pun mengalami kenaikan di tengah situasi ekonomi yang sulit.
Paradoks ini menunjukkan secara nyata bobroknya sistem kapitalis demokrasi, yang lebih berpihak kepada parpol. Mereka sibuk kampanye seakan menutup mata dan telinga terhadap persoalan umat.
Tugas parpol dalam pandangan islam adalah mendidik umat dengan ideologi islam, mengemban dakwah Islam, mengoreksi penguasa dan memberikan saran kepada penguasa sesuai hukum hukum syariah Islam.
Partai politik di dalam Islam tidak menyusun undang undang ataupun mengesahkan undang undang, tapi mengurus urusan umat di dalam negeri dan di luar negeri sesuai aturan Allah yang bersumber dari Al Quran dan As Sunnah. Tidak ada kepentingan di dalamnya, kecuali semata mata ingin meraih keredhoan Allah SWT.
Oleh karenanya umat sangat membutuhkan penguasa yang peduli terhadap persoalan umat dan mengurus urusan umat karena ketaatan kepada Allah SWT dengan sistem pemerintahan Islam yang dikenal umat dengan nama Khilafah. ***

